Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia 74 Tahun Diduga Cabuli Bocah Kelas 2 SD di Sumbawa, Kasus Terungkap karena Kecurigaan Guru

Kompas.com - 17/03/2023, 14:31 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang tetangga PA (74) dibekuk penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa setelah dilaporkan mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 2 SD di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Pria sepuh mantan guru ini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa ini sedang berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai adanya perubahan fisik pada korban.

Baca juga: Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tiri, Kasus Terbongkar Usai Korban Cerita ke Ibunya

Kecurigaan itu membuat pihak sekolah mengorek lebih jauh, korban akhirnya berterus terang kepada guru kelasnya.

Guru lantas memberitahukan cerita siswanya itu kepada orangtua korban. Tak terima dengan apa yang menimpa anaknya, orangtua korban lapor polisi.

Dugaan pencabulan ini cepat menyebar di tengah masyarakat khususnya di lingkungan tempat tinggal korban maupun pelaku yang merupakan tetangga satu kampung.

Untuk mencegah adanya aksi massa polisi bergerak cepat menjemput dan mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA Ipda Nadiyah Wahdatil Ummah yang dikonfirmasi Jumat (17/3/2023) membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh tetangganya.

"Pelaku sudah ditangkap, penyidik telah meminta keterangan korban dan saksi," kata Nadiyah.

Ia menjelaskan, dari keterangan korban bahwa pencabulan yang dialami sudah berulang kali dilakukan pelaku dari awal tahun 2023. Pelaku melancarkan aksi setelah korban pulang sekolah bahkan saat korban main.

Karena pelaku adalah tetangga korban, ia sempat memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5.000 setelah mencabuli korban. Namun uang itu dibuang korban ke sungai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal pencabulan dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi dan melindungi anaknya ketika di rumah maupun di luar rumah.

Hal ini karena angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumbawa terus terjadi dan jumlahnya semakin meningkat.

Berdasarkan data, dari awal bulan Januari sampai Maret 2023, jumlah kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur sudah mencapai 15 kasus.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma yang dikonfirmasi Jumat (17/3/2023) mengatakan kasus pencabulan pada anak kelas 2 SD ini dilakukan oleh pensiunan guru ASN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan anak, pencabulan itu sudah lima kali dilakukan dengan TKP yang berbeda.

Baca juga: Guru Mengaji di Cirebon Cabuli 11 Siswi SD, Bermodus Belajar Privat

"Saat korban sedang main, pelaku kadang mengajak ke TKP dan membuka celana korban dan melakukan pencabulan," kata Atul akrab aktivis ini disapa.

Kasus pencabulan ini bisa dilakukan oleh siapa dan kapan saja. Ia himbau orangtua untuk lebih menjaga anaknya saat bermain apalagi di luar rumah.

"Predator anak berkeliaran dimanapun, mari sama-sama selamatkan anak kita," harap Atul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com