Berdasarkan data, dari awal bulan Januari sampai Maret 2023, jumlah kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur sudah mencapai 15 kasus.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma yang dikonfirmasi Jumat (17/3/2023) mengatakan kasus pencabulan pada anak kelas 2 SD ini dilakukan oleh pensiunan guru ASN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan anak, pencabulan itu sudah lima kali dilakukan dengan TKP yang berbeda.
Baca juga: Guru Mengaji di Cirebon Cabuli 11 Siswi SD, Bermodus Belajar Privat
"Saat korban sedang main, pelaku kadang mengajak ke TKP dan membuka celana korban dan melakukan pencabulan," kata Atul akrab aktivis ini disapa.
Kasus pencabulan ini bisa dilakukan oleh siapa dan kapan saja. Ia himbau orangtua untuk lebih menjaga anaknya saat bermain apalagi di luar rumah.
"Predator anak berkeliaran dimanapun, mari sama-sama selamatkan anak kita," harap Atul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.