Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 17 Tahun di Bangka Barat Culik dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Pelaku Minta Tebusan Setelah Korban Tewas

Kompas.com - 16/03/2023, 20:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - H, bocah perempuan berusia 8 tahun dilaporkan hilang di areal kebun sawit di Kelapa, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/3/2023).

Tiga hari kemudian, H ditemukan tewas di aliran sungai kebun sawit Bukit Intan Blok S47, Desa Terentang pada Kamis (9/3/2023).

Saat ditemukan, mayat H sudah membusuk dan ada sejumlah luka sayatan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan H yakni seorang remaja berinsiaal AC (17).

Baca juga: Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bangka Barat, Diculik untuk Minta Tebusan, tapi Lebih Dulu Dihabisi

Culik dan bunuh korban

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Yan Sultra mengatakan AC berniat untuk menculik korban dan meminta tebusan Rp 100 juta.

"Keluarga korban dikenali dan dianggap mampu," ujar Yan, saat gelar kasus di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (16/3/2023).

Pada Senin (6/3/2023), AC yang tinggal di sekitar rumah korban mengajak bocah 8 tahun itu naik motor.

Sebelum berangkat, koban sempat menitipkan lato-latonya ke temannya. Ia kemudian terburu-buru pergi karena diajak pelaku.

Baca juga: Pembunuh Anak Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Ditangkap

Awalnya pelaku hendak membawa korban ke pemancingan. Namun pelaku berubah pikiran dan membawa korban ke kawasan kebun sawit.

Di TKP, pelaku kemudian mengikat tangan korban dan memukulinya dengan kayu hingga tewas. Bahkan untuk memastikan korban tewas, pelaku juga melukai korban dengan pisau kecil.

Setelah membunuh H, AC mengirim pesan singkat ke ibu korban dan ketua RT setempat. Dengan menggunakan ponsel orang lain, AC meminta tebusan pada kondisi H sudah meninggal.

"Mengirimkan pesan pada ibu korban dan ketua RT setempat untuk meminta tebusan Rp 100 juta," kata.

Dari pemeriksaan, AC ternyata belajar meminta tebusan dan memeras dari media sosial.

Baca juga: Kapolda Babel Datangi TKP Kasus Bocah Perempuan Tewas di Kebun Sawit

Setelah mendapat pesan tersebut, ketua RT berkoordinasi dengan polisi dan berhasil menangkap pelaku di kompleks perumahan sawit pada Selasa (14/3/2023).

Yan memastikan kasusn pembunuhan H tak ada kaitannya dengan penjualan organ seperti kabar yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, rusaknya jasad korban karena tertelungkup di pinggir sungai kecil di kebun sawit.

Selain itu bisa jadi jasad korban rusak karena hewan liar seperti biawak yang habtatnya di kawasan tersebut.

AC dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan UU Nomor 23/2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Bocah Perempuan 8 Tahun Dilaporkan Hilang di Kebun Sawit Bangka Belitung

Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor kawasaki, batang kayu, ban dalam untuk mengikat, ponsel, dan pakaian.

Selain itu polisi masih mencari tahu alasan AC tidak membiarkan korban hidup. Padahal, niat awal AC adalah untuk meminta tebusan ke orangtua H.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor : David Oliver Purba)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

Regional
Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Regional
Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Regional
Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Regional
Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Regional
Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Regional
Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Regional
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Regional
PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

Regional
Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Regional
Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com