Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Tamu Kondangan, Perempuan di Blora Curi Mahar Pernikahan

Kompas.com - 16/03/2023, 12:07 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Aksi nekat dilakukan oleh seorang wanita bernama Elika Nurul Aini yang mencuri mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Perempuan asal Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran tersebut datang ke acara pernikahan tersebut tanpa undangan dan tidak kenal dengan yang punya hajat.

Dalam aksinya, perempuan 21 tahun itu datang dan langsung membaur dengan tamu, serta masuk ke dalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.

Baca juga: Curi Buah Kemiri di Kebun, 2 Pria di Baubau Sultra Babak Belur Dihajar Warga

Namun naas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut, dirinya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yulianto mengatakan kejadian berawal dari laporan warga.

Pada Selasa (14/3/2023) sekitar Pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Pada saat korban masuk ke dalam kamar untuk ganti baju, tiba-tiba melihat box seserahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada di dalamnya telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp 400.000 yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker juga hilang dan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang tersimpan di dalam dompet warna cokelat milik korban juga telah hilang," ujar dia berdasarkan keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: 2 Kali Curi Motor Milik Tetangga, Seorang Residivis di Magetan Mengaku Khilaf

Setelah adanya laporan tersebut, unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan maling tersebut di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.

Yulianto menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah gelang emas seberat 5 gram, sebuah gelang emas seberat 4 gram, uang tunai Rp 700.000 dan sepeda motor.

Lebih lanjut, Yulianto menerangkan modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya.

Setelah ada kesempatan, pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com