LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang warga Labuan Bajo, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SJ ke Polres Manggarai Barat karena diduga merusak warung mini di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (16/3/2023) dini hari.
ASN itu diduga memasuki warung mini itu dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Akibat ulah ASN berinisial SJ itu, warung milik Yadi Setiadi berantakan.
Baca juga: Presiden Jokowi Berkunjung ke Labuan Bajo, Ini Agendanya di Hari Kedua
Pemilik warung, Yadi mengatakan, ASN itu tiba di warungnya sekitar pukul 01.00 Wita. ASN itu tak memesan makanan, tetapi langsung duduk di kursi.
"Kami belum melayani dia, karena kami semua sementara sibuk melayani pelanggan lain yang lebih dahulu datang," ungkap Yadi di Labuan Bajo, Kamis dini hari.
Beberapa saat kemudian, ASN itu memulai keributan karena mengaku sudah lama menunggu. Pelaku menyebut pelayan di warung tak menghargainya sebagai pelanggan.
"Katanya, dia ribut karena lama menunggu. Padahal saya lihat dia juga belum sampai beberapa menit duduk di warung kami," kata Yadi.
"Kami juga saat itu masih sibuk melayani pelanggan yang datang duluan. Dia juga belum pesan menu mau dimakan, makanya kami belum melayani dia," tambahnya.
ASN itu lalu mengamuk dan merusak sejumlah barang di warung tersebut. Akibatnya, Yadi mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Saya mendatangi Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi untuk mencari keadilan," imbuhnya.
Setelah dilaporkan ke polisi, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Manggarai Barat. Penyelesaian kasus itu disaksikan petugas piket SPKT Polres Manggarai Barat, Kamis dini hari.
Kanit SPKT Polres Manggarai Barat Aipda Gregorius Ang Bere menjelaskan, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku siap membayar semua kerugian korban.
"Sudah dilakukan mediasi dan kedua belah pihak menyepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Aipda Gregorius, Kamis dini hari.
Baca juga: Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Presiden Jokowi: Ini Akan Memperbaiki Konektivitas
la menyebut, pelaku mengaku bersalah dan bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik warung.
"Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan bersedia untuk membayar kerugian dan totalnya itu sebanyak Rp 6 juta. Itu total kerugian berdasarkan hitungan dari pemilik warung,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.