Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perselingkuhan Motif Mantri Bunuh Kades Curuggoong, Polisi: Pernah Dimusyarahkan tapi Tetap Selingkuh

Kompas.com - 15/03/2023, 19:44 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten Salamunasir (40) yang dilakukan oleh mantri SH terkuak.

Wakil Kepala Polresta Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena mengungkapkan, berdasarkan perkembangan penyidikan, diperoleh fakta bahwa tersangka SH membunuh Salamunasir karena istrinya menjalani hubungan terlarang dengan korban.

"Perkembangan yang kami dapat dari fakta pemeriksaan terhadap para saksi, ada hubungan asmara antara istri tersangka dengan korban," kata Hujra melalui keterangan melalui video yang diterima Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Mantri SH Kaget Usai Suntik Mati Kades Curuggoong, Pengacara: Pelaku Tak Ada Niat Membunuh

Hubungan asmara antara keduanya itu tidak berjalan mulus. Sebab, tersangka pernah mengetahui istrinya berinisial NN berselingkuh dengan korban, dan sudah diselesaikan melalui jalur bermusyawarah.

Namun, secara diam-diam, keduanya masih menjalin asmara. Keduanya masih intens berkomunikasi dan bertemu. Mereka mengabadikan pertemuannya dengan kamera ponsel istri tersangka.

“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut," ujar Hujra.

Baca juga: Duduk Perkara Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong hingga Dugaan Perselingkuhan Diselidiki Polisi

Sampai akhirnya, lanjut Hujra, perselingkuhan itu kembali diketahui oleh tersangka saat melihat isi galeri ponsel terdapat foto-foto berduaan mereka pada Minggu (12/3/2023) pukul 10.00 WIB.

Tersangka yang bertugas di RSUD Banten itu kemudian emosi dengan mendatangi rumah korban pada pukul 12.00 WIB dengan membawa suntikan berisi cairan yang akan disuntikan ke korban.

Oleh tersangka, jarum suntik itu kemudian disuntikan ke tubuh bagian punggung sebelah kiri korban.

Tak lama, korban pun sesak napas hingga dinyatakan tewas oleh RSUD Banten.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir sebagai tersangka kasus pembunuhan. Usai berstatus tersangka, SH ditahan di Rutan Polresta Serang Kota

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota untuk sementara mengenakan SH dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com