Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Diperkosa di Kandang Ayam hingga Dibunuh

Kompas.com - 15/03/2023, 19:02 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang ibu muda yang ditemukan tewas di semak-semak Jalan Padat Karya RT 04/01, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kronologi tersebut didapat dari hasil penyelidikan Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berdasarkan keterangan beberapa saksi dan pelaku pembunuhan, HR (23), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasus tersebut mulai diselidiki saat jenazah korban atas nama Lisnawati (26) warga Kampung Babakanloa, Desa Padalarang, Bandung Barat ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher pada Selasa (7/3/2023). 

Baca juga: Pembunuh Ibu Muda di Cimahi Ditangkap, Pelaku Diganjar Timah Panas

Dari kesaksian para saksi, korban saat itu tengah bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang mencari pelanggan secara daring menggunakan aplikasi dengan nama akun 'pink gemoy'.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pada Senin (6/3/2023) korban bersama 2 temannya berinisial I dan H tengah menunggu pelanggan di sebuah kamar kos di Kota Cimahi.

"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar. Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800 ribu," kata Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Identitas Pembunuh Ibu Muda di Cimahi Terungkap, Pelaku Dikejar Polisi

Tawar menawar harga pun dilakukan di aplikasi MiChat sampai keduanya bersepakat.

Dalam kesepakatan itu, pelaku HR bersedia membayar dengan harga yang ditawarkan asalkan korban mau diajak tidur di tempat yang ditentukan pelaku.

"Karena harga berbeda dengan biasanya, artinya harga ini lebih tinggi dari biasanya, maka korban mau menuruti keinginan pelaku," papar Aldi.

"Sekitar pukul 22.06 WIB, saksi H mengantar korban ke Gor Ariska Futsal, menurunkan di situ sesuai dengan perjanjian dengan pelaku," imbuhnya.

Setelah bertemu dengan pelaku, korban berjalan bersama pelaku menuju tempat kejadian perkara (TKP) yakni di sebuah semak-semak di dekat kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.

Sementara kurir korban, yakni temannya berinisial H, kehilangan jejak lantaran kondisi pada malam itu gelap tanpa penerangan. Sehingga korban dibiarkan pergi bersama pelaku ke lokasi yang H tidak ketahui.

Korban diperkosa dan dibunuh di kandang ayam

Setibanya di TKP, pelaku mengajak korban melayani birahinya. Korban yang keberatan kemudian menolak ajakan pelaku, namun pelaku kemudian memaksa korban dengan cara mengancam.

"Pada saat korban ini dibawa ke kandang ayam, di situ pelaku langsung melakukan pemaksaan untuk bersetubuh. Korban menolak karena takut, karena dia berada di bawah ancaman," jelas Aldi.

Karena korban menolak, pelaku kemudian memukul pelaku ke arah wajah korban. Korban kemudian terjatuh di semak-semak. Meski begitu, korban tetap menolak kemauan pelaku untuk memenuhi birahinya.

"Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berupaya memasukan tangan kirinya ke mulut korban supaya tidak ada orang yang mendengar dan menolong," tutur Aldi.

Penganiayaan pelaku semakin menjadi-jadi saat korban berusaha berteriak minta tolong, hingga akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan pisau tanpa gagang di bagian belakang leher sebelah kiri sebanyak satu kali.

"Setelah korban ditusuk, pelaku mulai membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Jadi korban disetubuhi dalam kondisi masih hidup usai ditusuk pelaku sebanyak satu kali," ucap Aldi.

Tak cukup hanya menyetubuhi paksa korban, pelaku menusuk korban kembali sampai korban meninggal dunia.

Setelah pelaku menghabisi korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dalam kondisi setengah telanjang.

"Untuk memastikan agar korban ini sudah meninggal, pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali. Semuanya di bagian leher sebelah kiri, ini hasil dari otopsi," sebut Aldi

Setelah pelaku memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban seperti uang tunai senilai Rp 2,5 juta, perhiasan emas, dan handphone korban.

"Untuk Kasus ini kepada tersangka kami kenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana, karena dari hasil penyidikan kami menemukan unsur pemerkosaan. Di mana ketika korban menyetubuhi di bawah ancaman oleh pelaku," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com