DOMPU, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang remaja di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Mereka terjaring operasi saat asik mengonsumsi minuman keras (Miras) disekitar Taman Kodim 1614/Dompu, pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 wita.
"Sebagian besar remaja ini masih di bawah umur," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, Ipda Arif Syarifuddin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol akibat Banjir, Puluhan Rumah di Dompu Terancam Ambruk
Arif mengatakan, dari belasan remaja yang terjaring operasi, tujuh orang di antaranya berasal dari Kelurahan Doro Tangga.
Tiga orang asal Desa Mbawi, serta masing-masing satu orang dari Kelurahan Potu dan Simpasai.
Mereka kini diamankan di Mapolsek Dompu untuk mendapat pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Jika terulang, Arif memastikan yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Nelayan di Dompu Hilang Sejak 3 Hari, Tak Kembali ke Tenda Usai Pergi Cari Tali Pengikat Rumput Laut
"Akan kami tindak tegas apabila mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," ujarnya.
Arif mengungkapkan, selain melanggar karena kedapatan pesta miras di ruang publik, belasan remaja ini juga melanggar Surat Edaran (SE) Nomor :300/90/DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.
SE tersebut diterbitkan dan mulai berlaku pada Jumat (13/1/2023) lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun waktu pemberlakuan jam malam bagi anak mulai pukul 22.00 Wita sampai dengan pukul 4.00 Wita dini hari.
Baca juga: Ayah di Dompu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Pernah Dipergok Istri
Selama pemberlakuan jam malam anak dilarang beraktivitas di luar rumah atau tempat tinggal. Apalagi aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal.
Patroli malam semacam ini, lanjut dia, akan intens dilakukan di ruang-ruang publik dan sejumlah titik rawan untuk meminimalisasi terjadinya kejahatan.
"Hal ini akan terus kita dilakukan guna memastikan situasi dan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Arif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.