KOMPAS.com - Mantri Suhendi menjadi tersangka pembunuhan kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Ia diduga membunuh kepala desa dengan menyuntikkan obat alergi Sidiandryl Dyphenhydramine hingga korban meninggal. Motif mantri melakukan hal itu karena cemburu korban kerap bersama istri Suhendi.
Wakil Kepala Polres Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku dijerat pasal pembunuhan setelah melalui penyidikan dan gelar perkara.
Baca juga: Mantri Suntik Kades karena Emosi Temukan Foto Istrinya Berdua dengan Korban di Ponsel
Menurut Hujra, pelaku dijerat pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dan terancam 15 tahun penjara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Hujra dilansir dari TribunBanten.com via Tribunnews.com, Selasa (14/3/2023).
Pelaku mengakui sengaja menyuntikkan obat untuk membuat korban lemas namun mengakibatkan kematian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukkan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya, sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," kata Hujra.
Untuk memperkuat hasil penyidikan, polisi juga akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Kepolisian sudah mendapat izin dari keluarga korban.
"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukan autopsi di RSUD Provinsi Banten," ujar Hujra.
Sementara itu, mantri Hendi mengaku menyuntik kepala desa hingga meninggal karena mengetahui korban berselingkuh dengan istri pelaku berinisial NN.
Hal itu setelah pelaku melihat foto bukti perselingkuhan di ponsel milik NN.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi tekait dugaan perselingkuhan," kata kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana.
Raden mengatakan, obat yang disuntikkan ke korban tidak mematikan karena hanya obat alergi.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke puskesmas," katanya.
Ia mengatakan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan. Namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.
Baca juga: Mantri SH Kaget Usai Suntik Mati Kades Curuggoong, Pengacara: Pelaku Tak Ada Niat Membunuh
Menurut Raden, kliennya sempat cekcok dengan korban dan tersulut emosi. Pelaku mengaku menyuntikkan obat ke kades hanya ingin memberikan efek jera agar korban lemas.
"Tidak ada niat untuk membunuh," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
Istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan posyandu di desa tersebut.
Sementara korban sebagai kepala desa meninjau kegiatan posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesional). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ujar Maskun.
Terkait tudingan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku, Maskun mengaku tidak mengetahuinya.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang," imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolres Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, pihaknya meminta bantuan ahli untuk meneliti kandungan yang yang disuntikkan pelaku ke korban.
Diketahui, obat yang disuntikkan pelaku ke korban adalah Sidiadryl Diphenhydramine yang sering dipakai untuk obat alergi.
Kendati demikian, obat tersebut malah menyebabkan kematian bagi korban.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Diphenhydramine). Nanti mereka yang menjelaskan," kata Hujra, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong hingga Dugaan Perselingkuhan Diselidiki Polisi
Polisi sampai saat ini belum bisa menyimpulkan penyebab pasti Kades Curuggoong meninggal karena hasil autopsinya belum keluar.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi hasilnya butuh waktu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunuh Kades dengan Obat Injeksi, Mantri Suhendi jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.