Menurut Raden, kliennya sempat cekcok dengan korban dan tersulut emosi. Pelaku mengaku menyuntikkan obat ke kades hanya ingin memberikan efek jera agar korban lemas.
"Tidak ada niat untuk membunuh," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
Istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan posyandu di desa tersebut.
Sementara korban sebagai kepala desa meninjau kegiatan posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesional). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ujar Maskun.
Terkait tudingan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku, Maskun mengaku tidak mengetahuinya.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang," imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolres Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, pihaknya meminta bantuan ahli untuk meneliti kandungan yang yang disuntikkan pelaku ke korban.
Diketahui, obat yang disuntikkan pelaku ke korban adalah Sidiadryl Diphenhydramine yang sering dipakai untuk obat alergi.
Kendati demikian, obat tersebut malah menyebabkan kematian bagi korban.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Diphenhydramine). Nanti mereka yang menjelaskan," kata Hujra, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong hingga Dugaan Perselingkuhan Diselidiki Polisi
Polisi sampai saat ini belum bisa menyimpulkan penyebab pasti Kades Curuggoong meninggal karena hasil autopsinya belum keluar.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi hasilnya butuh waktu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunuh Kades dengan Obat Injeksi, Mantri Suhendi jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.