SERANG, KOMPAS.com- Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir (40) sebelum dinyatakan meninggal dunia sempat menyampaikan pernah mendapatkan ancaman pembunuhan dari tersangka SH.
Ancaman itu pernah dilontarkan SH melalui pesan WhatsApp enam bulan yang lalu. Pengakuan itu disampaikannya kepada saudara kandungnya dan istri korban.
"Pada saat korban sudah sempoyongan, sudah kejang-kejang, dan ditolong, korban ini masih sempat ngomong. Bahwa tolong saya, saya mau mati, saya memang direncanakan akan dibunuh sama pelaku, karena 6 bulan yg lalu saya mendapat ancaman mau dibunuh," ucap pengacara keluarga korban Pampangrara kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota. Selasa (14/3/2023) malam.
Baca juga: Mantri Suntik Kades karena Emosi Temukan Foto Istrinya Berdua dengan Korban di Ponsel
Dikatakan Pampan, ancaman itu sempat juga diceritakan korban kepada salah satu saksi yang akan diajukan pihaknya kepada penyidik Polresta Serang Kota.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta kepada penyidik agar melakukan pemeriksaan handphone saksi tersebut.
"(Ancaman) disampaikan melalui telepon salah satu saksi, dan kami pun akan menyerahkan handphone untuk diperiksa bahwa korban pernah mendapatkan ancaman akan dibunuh," ujar dia.
Dikatakan Pampan, pengakuan korban itu diperkuat dengan adanya kejadian saat pelaku mendatangi balai desa untuk marah-marah kepada korban.
"Itu pengakuan korban yg disampaikan ke saudaranya," kata Pampan.
Baca juga: Mantri yang Suntik Mati Kades Curuggoong Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menetapkan SH sebagai tersangka pembunuhan.
SH terancam 15 tahun penjara karena disangkakan pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHPidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.