KOMPAS.com - RD (15), anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena mengedarkan obat-obatan terlarang, Minggu (12/3/2023).
Pelaku yang masih duduk di SMP kelas 3 itu membeli obat secara online dan kemudian menjualnya kembali.
Sementara di Bali, warga Suriah berinisial MZN (31) dan warga Ukraina, RK (37) memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan juga kartu keluarga (KK).
Terkait kasus tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Nurah Jaya Nefara meminta maaf dan merasa kecolongan.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Hal tersebut dijelaskan Raden Yayan Elang, pengacara SH. Menurutnya korban berkali-kali mendekati istri SH.
SH kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, Senin (13/3/2023).
Elang mengatakan, saat hendak menemui korban, SH memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan. Namun, tujuannya bukan membunuh, melainkan untuk memberikan efek jera.
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.
RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.