Menyinggung perihal kepadatan kota, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengakui itu. Dirinya bahkan melihat di peta bahwa tersisa 35 persen saja daerah yang belum terbangun.
Ia mengatakan, saking hebatnya pembangunan di Makassar menyebabkan kepadatan dan persoalan. Maka dari itu, solusi terbaik adalah melakukan reklamasi yang sesuai dengan undang-undang.
"Jika reklamasi sesuai undang-undang dan berbasis mitigasi maka itu sudah diakomodir undang-undang. Mitigasinya 4 meter, jadi ada level mitigasi. Sebaliknya, saya sepakat menolak jika reklamasi tidak sesuai undang-undang," tekannya.
Dia mengungkapkan, jika reklamasi menyebabkan banjir pasti daerah lain, seperti Parepare juga banjir, tetapi ternyata tidak banjir. Justru, reklamasi itulah yang menahan rob dari laut.
Baca juga: Belum Kantongi Izin, KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
Danny mengatakan bahwa banjir besar yang terjadi Februari 2023 di Jalan (Jl) Sulawesi dan Jl Nusantara terjadi karena tidak ada reklamasi di sana. Jadi air rob langsung masuk.
"Saya dapat laporan dari dermaga-dermaga bahwa air sudah masuk. Maka dengan itu kenapa undang-undang kita mengakomodir reklamasi. Sebaliknya, yang harus ditolak ialah reklamasi yang tidak sesuai undang-undang," kata dia.
Adapun soal RTH, lanjut Danny Pomanto, angka RTH di Makassar meningkatkan 1 persen menjadi 10,99 persen. Peningkatan ini terjadi setelah Pemkot berjuang mati-matian.
"Kamii beli tanah di Jendral Sudirman hanya bikin RTH. Saya mengambil kebijakan untuk RTH publik itu 10 persen karena tidak mungkin 20 persen. Kami juga tetapkan Lakkang dan Romang Tangaya untuk jadi RTH tidak boleh diganggu sama sekali. Jadi untuk mencukupi 30 persen maka kami berharap pada RTH privat," ujar.
Terkait masukan Walhi Sulsel, Danny Pomanto mengatakan bahwa timnya menerima dan berharap bisa bekerja sama dengan Walhi Sulsel. Dengan demikian, diharapkan Kota Makassar menjadi kuat dan tangguh dalam menghadapi bencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.