Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Februari, Polda Maluku Tangkap 8 Tersangka Terkait Narkoba, 1 di Antaranya Polisi

Kompas.com - 14/03/2023, 20:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap delapan orang pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di sejumlah tempat di Kota Ambon dan Maluku Tengah.

Penangkapan terhadap delapan pelaku narkoba ini dilakukan sepanjang Februari 2023.

Mereka yang ditangkap yakni SDP alias Caken (30), WR alias Elieser (24), MAL (22), ZM (20), JSE alias Joste (20), PS alias Paet (20), REM alias Roger (40), dan seorang oknum anggota Polri berinisial SL alias Stevi (40).

“Mereka ditangkap di sejumlah tempat di kota Ambon. Dari delapan pelaku tersebut ada satu oknum Polri yakni SL alias Stevi ditangkap di sebuah penginapan di desa Suli, Maluku Tengah,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Kaget Dihampiri Prajurit TNI, Pengedar Narkoba di Riau Kabur dan Tinggalkan 23 Paket Sabu

Roem menjelaskan kedelapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dari delapan tersangka ini ada yang hanya pemakai ada juga yang pemilik barang untuk pengedar atau bandar masih diselidiki,” katanya.

Adapun SL alias Stevi yang merupakan oknum polisi ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di Penginapan Suli Indah, di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Saat penangkapan, polisi ikut menyita barang bukti sabu dari anggota polisi tersebut. Petugas juga melakukan tes urine terhadap Stevi dan hasilnya positif.

“Hasil tes urine juga positif,” katanya.

Adapun tersangka Caken diringkus di jalan Fuli Indah. Ia ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu yang tersimpan di saku celana,

Sedangkan tersangka Elieser diamankan di parkiran Bank BCA Pusat Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon bersama satu paket ganja.

Kemudian tersangka MAL, diamankan di kawasan Kebun Cengkeh Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon bersama narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Baca juga: Miliki Obat Mengandung Narkoba, WN Australia Derita ADHD di Bali Dideportasi

Lalu tersangka Joste, diciduk di halaman parkir jasa pengiriman di samping Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Ia ditangkap bersama satu paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas dengan plastik bening.

“Untuk tersangka ZM diamankan bersama 1 paket ganja di jalan Jenderal Sudirman, dan tersangka Paet diamankan bersama 2 paket ganja di Jalan Sultan Hairun, sedangkan tersangka Roger ditangkkap bersama satu paket sabu di Jalan Baru Kudamati,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Undang-undnag Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com