SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan mahasiwa dan buruh di Semarang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jateng mulai pukul 14.00 WIB, Selasa (14/3/2023).
Sama seperti aksi buruh di hari sebelumnya, massa aksi kali ini juga mengecam penerbitan Perppu Cipta Kerja karena isinya yang dinilai tak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Partai Buruh Ajak Mogok Nasional jika Perppu Cipta Kerja Tak Dicabut hingga May Day 2023
Berselang sejam, suasana memanas. Massa membakar ban hingga menimbulkan asap hitam pekat. Pembatas besi berduri juga dirobohkan dengan diinjak-injak massa.
"Korlap harap bertanggung jawab mengendalikan massa untuk tidak anarkis," tegas polisi menggunakan pengeras suara saat massa aksi mulai saling berdorongan dengan puluhan polisi di depan gerbang.
Beberapa saat kemudian, gerbang kantor ditutup demi menjamin kemananan dan kondusivitas. Orator pun meminta polisi membuka gerbang agar massa dapat medekati gedung DPRD. Namun dorong-dorongan terjadi lagi.
Kali ini massa mendorong dengan keras dan menggoyahkan gerbang sampai akhirnya roboh. Gerbang rusak mencuat keluar jalur dan tak dapat ditutup kembali.
"Secara garis besar kita akan terus menolak Perppu Cipta Kerja. Harapan kami ini jadi momen awal untuk aksi bareng-bareng di tahun 2023 dengan masa yang besar. Ke depan semoga gerakan di Semarang bisa bertambah besar," kata Korlab Aksi Adib Syaifin Lukman.
Menurutnya, aksi ini sekaligus menjadi pendidikan politik untuk mahasiswa dan masyarakat mengingat hari ini Indonesia tengah dihadapkan banyak masalah.
Tak terkecuali UU Cipta Kerja yang tak kunjung diperbaiki oleh DPR RI dan justru diganti dengan Perppu Cipta Kerja yang dinilai berisi sama dan berpihak kepada oligarki.
"Yang jelas kesepakatan dari kami, buruh, dan masyarakat sepakat untuk membangun gerakan bareng-bareng tidak hanya berhenti hari ini saja, dan akan kita sambung di hari-hari berikutnya," tandasnya.
Baca juga: 1.753 Personel TNI-Polri Amankan Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.