Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Rumah Terakhir di Proyek Tol Yogyakarta-Solo Rata dengan Tanah, Pemilik Sempat Tolak Rp 3,5 Miliar

Kompas.com - 14/03/2023, 18:10 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

KLATEN, KOMPAS.com - Sebuah rumah yang tersisa di proyek tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Jawa Tengah, akhirnya rata dengan tanah.

Rumah tersebut berada di pinggir jalan Klaten-Boyolali, tepatnya di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten.

Rumah berukuran 500 meter itu milik Setyo Subagyo. Dia sempat menolak uang ganti rugi lantaran harga dasar tanah yang dihitung tak sesuai.

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar, Pemilik Rumah Bertingkat di Tol Yogyakarta-Solo: Saya Terima dengan Terpaksa

Pasalnya, harga tanahnya permeter hanya Rp 2,5 juta. Namun, rumah di seberang jalan rumahnya dihargai Rp 3 juta permeternya.

Perbedaan tim appraisal di lokasi rumah Subagyo dengan rumah di depannya tak pelak membuatnya kecewa.

"Tanah di depan rumah seberang jalan saja uang ganti kerugiannya bisa Rp3 juta, sementara tanah saya dihargai lebih murah, selisih Rp500 ribu per meter," ujar Subagyo kepada TribunSolo.com, pada Januari 2023.

Subagyo pantas kecewa. Sebab, rumahnya itu berdiri di atas tanah datar. Sementara rumah di depannya malah ada jurang.

Namun, nasib sudah berkata. Dirinya memutuskan untuk menerima uang ganti rugi dengan nilai total Rp 3,5 miliar.

Serah terima Uang Ganti Rugi (UGR) itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Baca juga: Rumah Bertingkat Berdiri di Tengah Tol Yogyakarta-Solo, Pemilik Akhirnya Mau Terima Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar

"Iya benar. Pada selasa perwakilan pengadilan ke rumah saya. Memberitahukan intinya dana itu sudah dititipkan di pengadilan, sudah dikonsinyasi oleh BPN ke pengadilan negeri," katanya, dilansir dari TribunJogja.com.

Subagyo menjelaskan, dirinya mendapat penjelasan bahwa uang itu tidak akan naik nilainya meski sudah di meja hijau.

"Terus saya tanya, prosedur selanjutnya bagaimana, mereka bilang uang itu nilainya tidak naik atau tidak kurang sesuai keputusan awal," tambahnya.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, Subagyo mengungkapkan dia dengan terpaksa harus menerima uang konsinyasi itu.

"Sehingga saya berpikir, kalau begitu ya sudah lah, saya terima saja tapi dengan terpaksa. Maka saya minta kalimatnya ditambahi saya terima UGR dengan terpaksa," katanya.

Dia berujar sudah meninggalkan rumahnya beberapa bulan lalu. Sebabnya, debu dan lumpur masuk ke rumah saat pengerjaan proyek.

Baca juga: Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Dipakai Balap Liar padahal Baru Selesai Dicor, 5 Motor Berknalpot Brong Diamankan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Regional
2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

Regional
Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Regional
Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Regional
10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Regional
DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Regional
Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Regional
Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Regional
SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

Regional
Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Regional
Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Regional
Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Regional
Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com