BANGKA, KOMPAS.com-Sebanyak 70 kepala keluarga (KK) yang tergabung dalam kelompok Suku Mapur di Desa Air Abik, Belinyu, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, selama ini masyarakat tradisional yang bermukim di daerah terpencil kerap terabaikan dalam tahapan pemilu.
"Masyarakat adat ini jarang tersentuh khususnya dalam persoalan kepemiluan. Karena itu perlu menjadi perhatian khusus bagi kita untuk memastikan hak pilih mereka menjelang pemilu 2024," kata Osykar saat kunjungan ke Suku Mapur, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Rumah Adat Jew Milik Suku Asmat yang Hanya Dimasuki Laki-laki untuk Musyawarah
Osykar menuturkan, kunjungan ke Suku Mapur bagian dari Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bersama Bawaslu Kabupaten Bangka.
Patroli ini dilakukan untuk memastikan masyarakat adat sudah tercoklit atau terdata sebagai pemilih.
"Langkah ini merupakan upaya untuk mengawal hak pilih masyarakat, mengingat 14 Maret 2023 adalah hari terakhir pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Osykar.
Selain itu masyarakat adat memang menjadi perhatian khusus Bawaslu dalam Patroli Kawal Hak Pilih.
Saat kunjungan ke Suku Mapur, didapati hasil bahwa seluruh masyarakat Suku Mapur sudah terdata sebagai daftar pemilih.
Baca juga: Kunjungi Suku Baduy, Anies Diberi Oleh-oleh Pembahasan Kolom Agama di KTP
Di tempat terpisah Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Prayitno menjelaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sosialisasi Pengawasan dan Seputar Peraturan Kepemiluan atau lebih dikenal ‘Sowan Sepekan’.