SERANG, KOMPAS.com- Mantri berinisial SH menyuntikan cairan diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek kepada Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, Salamunasir.
Akibat suntikan cairan tersebut, Salamunasir mengalami sesak nafas lalu tidak sadarkan diri hingga meregang nyawa pada Minggu (12/3/2023).
Lalu, apa diphenhydramine itu?
Dokter Forensik RSUD Banten yang juga Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten Budi Suhendar mengatakan, diphenhydramine merupakan obat pereda alergi yang tergolong obat keras dan berbahaya bila disalahgunakan.
Baca juga: Mantri yang Suntik Mati Kades Curuggoong Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Sehingga, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan melihat kondisi orang yang akan disuntikan.
"Sebenarnya kalau digunakan sesuai peruntukan itu memiliki keamanan yang baik. Bila tidak sesuai peruntukan atau kondisi seseorang yang tidak bisa diberikan obat itu tentu efeknya ada," kata Budi saat dihubungi wartawan. Selasa (14/3/2023).
Efek yang akan timbul, kata Budi, mulai dari efek ringan hingga dapat menyebabkan kematian.
Disebutkan Budi, efek ringan seperti mengantuk, keseimbangan keganggu, sesak nafas, hilang kesadaran hingga paling berat menyebabkan kematian.
"Untuk penyalahgunaannya bisa (menyebabkan kematian) bila diberikan kepada orang yang tidak tepat, dosis yang tidak tepat, berlebihan," ujar Budi.
Baca juga: Mengaku Cemburu, Mantri S Suntikkan Cairan Obat Alergi kepada Kades Salamunasir
Menurut Budi, pada kasus Kades Curuggoong membutuhkan pemeriksaan mendalam dengan melakukan uju laboratorium foresnsik sampel yang telah dimbil.
"Cuma untuk kasus ini perlu ada pendalamn tidak bisa hanya apa yang sudah ada secara umum. Tapi perlu analisi pemeriksaan lebih lanjut untuk kesimpulan apakah memang itu yang menyebab kematian atau ada zat lain," jelas Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.