PADANG, KOMPAS.com-Pamerkan alat kelamin pada sejumlah wanita di depan halte bus, seorang pria berprofesi sebagai dosen, ZM (48) ditangkap polisi di Padang, Sumatera Barat, Senin (13/3/2023).
"Benar sudah kita amankan kemarin malam," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino kepada wartawan, Selasa (14/3/2023) di Padang.
Menurut Afrino, kelakuan oknum dosen itu sempat viral di media sosial setelah salah seorang korban merekam aksinya.
Baca juga: Dosen Poltekkes Pontianak Cabut Laporan Penganiyaan: Masa Depan Anak-anak Masih Panjang
Dalam akun instagram matarakyat_sumbar diunggah video yang memperlihatkan seorang pria berjaket merah berhenti di depan halte bus di Koto Tangah, Padang.
Lelaki itu memperlihatkan alat kelaminnya kepada sejumlah wanita yang duduk di depan halte itu dan setelah beberapa saat kemudian kabur dari situ.
Afrino mengatakan setelah mendapatkan laporan dari seorang korban, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Akhirnya kita ketahui keberadaan pelaku dan kemudian kita amankan," kata Afrino.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Dosen Poltekkes Pontianak dan 7 Mahasiswa Penganiayanya Berdamai, Polisi Tutup Kasus
Pelaku dijerat pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.