LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Kasus bullying (perundungan) yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Pujut Lombok Tengah berakhir damai.
Korban perundungan telah mencabut laporannya ke Mapolres Lombok Tengah.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SMK di Lombok Tengah, 13 Pelajar Minta Maaf
"Jadi dari pihak korban dan yang terlapor sudah melakukan perdamaian, di situ dasar kita melakukan restoratif justice (RJ). Hari ini korban mencabut laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama saat ditemui di kantornya, Senin (13/3/2023)
Redho mengatakan, langkah restoratif justice yang diterapkan penyidik atas kasus ini sangat tepat, mengingat para pelaku masih di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan.
"Kita tahu korban dan pelaku ini sama-sama merupakan siswa, masa depan mereka masih panjang. Dan Alhamdulillah mereka sudah saling memaafkan," kata Redho.
Baca juga: Buntut Video Siswi SMK Ditendang Temannya di Lombok Tengah, Korban Lapor Polisi
Redho mengimbau kepada guru maupun orangtua agar mengawasi anak-anaknya saat bermain gawai, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami harap guru maupun orangtua, agar memantau anak-anaknya, bermain handphone, mendidik anak-anaknya jangan sampai terulang kembali," kata Redho.
Sebelumnya, aksi para siswi SMK 3 Kecamatan Pujut yang melakukan bullying terhadap kawannya, viral di media sosial.
Video yang berdurasi 27 detik itu, terlihat seorang M (korban) mengenakan seragam sekolah olahraga, sementara rekannya yang diduga melakukan perundungan terlihat mengenakan seragam pramuka.
Sedangkan para siswi lainnya itu terlihat merekam tindakan perundungan tersebut.
Baca juga: Kronologi Dugaan Perundungan Siswi SMK di Lombok Tengah, Berawal Fitnah di Grup Gibah
Terlihat juga sejumlah siswi menjitak kepala dan menendang pantat korban yang saat itu tidak berdaya duduk di lantai.
Kasus bullying itu diketahui terjadi pada Kamis (2/3/2027)
Kepala SMKN Pujut, Akhirman Akbar mengungkapkan, kejadian tersebut bermula dari WhatsApp grup yang dibuat oleh korban inisial M dan T dengan nama Grup Gibah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.