Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Uang Member Rp 6,3 Miliar, Bandar Arisan Beli Mobil hingga Rumah

Kompas.com - 13/03/2023, 15:37 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Lantaran telah membawa kabur uang para membernya hingga Rp 6,3 miliar, Dian (23) beserta suaminya Rian (25), bandar arisan bodong di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setempat.

Dian sebelumnya telah menjadi buronan polisi usai dilaporkan para korbannya ke Polres OKU, pada Minggu (12/3/2023).

Takut menjadi korban amukan massa, ia memilih kabur ke Jawa Barat bersama suami dan keluarganya. Namun, saat pulang ke OKU Timur, ia pun ditangkap.

Baca juga: Sosok Selebgram Semarang yang Terlibat Kasus Arisan Bodong Rp 2,8 Miliar, Tinggal di Kos, Terobsesi Jadi Artis

“Setelah kami kembangkan lagi, kami juga menangkap suaminya bernama Rian di Jawa Barat karena ikut terlibat,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat melakukan gelar perkara, Senin (13/3/2023).

Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan setidaknya ada 150 ibu-ibu yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Mereka masuk sebagai member lantaran tergiur mendapatkan keuntungan hingga 50 persen.

Namun, setelah uang itu disetorkan kepada tersangka Dian, janji itu tak pernah dipenuhi.

Baca juga: Cerita Miris Korban Arisan Bodong di Semarang, Ratusan Juta Raib, Namanya Dipakai Berutang

“Arisan itu ternyata tidak ada, yang ada korban cuma mengambil uang para korban lalu kabur. Hasil perhitungannya, sekitar Rp 6,3 miliar yang dilarikan korban,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, uang para member itu digunakan tersangka untuk membeli dua unit mobil, rumah, serta membuka usaha toko manisan. Kemudian, sisanya dibelanjakan emas berserta dua handphone.

“Kami masih terus kembangkan kemana saja aliran dana uang tersebut digunakan. Sekarang masih terus didata,” beber dia.

Sementara itu, salah satu tersangka, Dian mengaku nekat menipu ratusan korban karena tak tahan hidup susah. Ia kemudian memberanikan diri membuka arisan bodong dengan iming-iming keuntungan mencapai 50 persen.

“Saya kabur dari rumah setelah itu karena banyak yang datang. Jadi takut, saya gunakan uangnya untuk kepentingan pribadi, karena selama ini saya hidup susah,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, Dian dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, puluhan perempuan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, harus kehilangan uang mereka hingga miliaran rupiah karena arisan bodong yang dipimpin seorang wanita berinisial D sebagai bandar.

Dikatakan DA (28), salah satu korban arisan bodong, uangnya Rp 80 juta harus hilang tanpa jejak setelah ditipu terlapor D.

Menurut DA, D semula menawarkan arisan kepada para ibu-ibu yang ada di OKU dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) serta lelang uang.

Setelah uang disetorkan, nyatanya janji kelipatan untuk para member tak kunjung dibayarkan. Mereka pun telah berulang kali meminta kejelasan kepada terlapor D.

Namun, D tak kunjung memberikan uang mereka.

“Semula arisan ini berjalan normal, tapi belakangan keuntungan yang dikasih tidak kunjung diberi dan sudah macet sejak lima bulan terakhir. Kalau saya rugi Rp 80 juta, dia janjikan saat itu keuntungan Rp 127 juta,” kata DA, saat di Polres  OKU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com