PADANG, KOMPAS.com-Sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas HJ (19) dan NB (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada 12 mahasiswa lainnya dikeluarkan dari kampus sementara oleh Rektor.
Terhitung sejak 28 Februari 2023 hingga satu bulan ke depan, pasangan kekasih itu tidak boleh mengikuti seluruh kegiatan kampus.
"Sudah dinonaktifkan sejak 28 Februari lalu berdasarkan SK Rektor. Itu berlaku selama satu bulan dan bisa diperpanjang," kata Sekretaris Unand Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Henmaidi mengatakan sanksi dikeluarkan dari kampus sementara itu bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand bekerja.
Selain itu, juga memberikan rasa nyaman bagi mahasiswa lain untuk menjalani proses belajar mengajar di kampus dan kegiatan lain.
Hingga saat ini, kata Henmaidi, Rektor masih menunggu rekomendasi final dari tim Satgas PPKS Unand.
"Jika rekomendasi sudah keluar dan Rektor mengeluarkan keputusan maka sanksi nonaktif itu dicabut," jelas Henmaidi.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand Masuk Penyidikan, Polisi Periksa 11 Saksi
Menurut Henmaidi, jika rekomendasi belum keluar dalam waktu sebulan, maka sanksi nonaktif akan diperpanjang satu bulan kedepannya.
Sebelumnya diberikan, sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.