PADANG, KOMPAS.com - Korban pencabulan guru olahraga berinisial AS (45), di Sijunjung, Sumatera Barat, terhadap siswinya bertambah menjadi 10 orang. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan ke sebuah sekolah dasar (SD) di Sijunjung.
"Korbannya total 10 orang. Namun yang melapor baru satu orang. Ini karena korban tidak mau masuk sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Menurut Abdul Kadir, korban pencabulan mulai dari kelas 1 hingga 4 SD.
"Mayoritas dilakukan di sekolah. Motifnya yaitu dengan bujuk rayu tersangka ke korban," jelas Abdul Kadir.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru olahraga di Kabupaten Sijunjung, AS (45) diduga mencabuli siswinya sendiri di ruangan UKS sekolah.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban yang merupakan murid kelas 1 SD itu tidak mau sekolah karena takut. Orangtua korban pun kemudian menanyai anaknya.
Orangtua korban terkejut dengan pengakuan anaknya dan kemudian membuat laporan polisi, Kamis (9/3/2023) ke Polres Sijunjung.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat (10/3/2023)," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Abdul Kadir menyebutkan pelaku melancarkan aksinya pertama kali pada Januari 2023 di ruangan UKS sekolah.
Kemudian, dengan bujuk rayu, pelaku kembali melancarkan aksinya di luar sekolah. Hal ini membuat korban takut masuk sekolah.
"Korban takut masuk sekolah terutama ketika belajar olahraga dengan pelaku AS," kata Abdul Kadir.
Menurut Abdul Kadir, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.