"Pelaku B menggunakan senjata api rakitan. Sempar melepaskan tembakan ke arah petugas. Namun, anggota akhirnya memberikan tindakan tegas sehingga pelaku meninggal dunia di tempat," kata Norhayat.
Untuk diketahui, kelima perampok itu sebelumnya melakukan aksinya di rumah warga berinisial A, di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau, pada 15 Januari 2023.
Kelima pelaku masuk ke rumah korban tengah malam, dengan mencongkel pintu jendela. Kemudian, pelaku mendobrak pintu, yang membuat korban terbangun.
Pelaku meletuskan senjata apinya dan mengancam membunuh korban.
Baca juga: Soal Bayi Tanpa Kepala di Inhil Riau, Puskesmas: Bayi Alami Hidrosefalus
Lalu, tiga orang pelaku menggunakan masker langsung mengikat kedua tangan korban. Korban dipaksa menunjukkan hartanya, namun korban menolak.
Pelaku kemudian menyiksa korban hingga akhirnya korban menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan.
Pelaku membawa kabur 2 buah cincin emas, anting milik istri korban, 2 unit handphone, sejumlah uang, serta kipas perahu.
Usai menggasak barang korban, para perampok itu kabur. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 12,1 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.