PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Inhil, setelah penyelidikan selama lebih kurang dua bulan.
Petugas menangkap lima orang perampok sadis, dua di antaranya tewas ditembak petugas.
Baca juga: Perampok yang Sekap Warga Inhil Riau Ditembak Mati Polisi
Kelima pelaku, yakni AR (48), AW (24), H (46), AK (57) dan B (53). Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku H dan melakukan perlawanan.
Diceritakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat, tim gabungan Satreskrim Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu, menangkap pelaku AR dan AW tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pengembangan, Jumat (10/3/2023) malam, petugas kembali menangkap satu pelaku, yakni K di sebuah kafe di Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku K menunjukkan keberadaan dua pelaku lagi, yakni H dan B," ujar Norhayat kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (12/3/2023).
Tanpa buang waktu, petugas menuju lokasi kedua pelaku di kawasan Jalan Hj Muji, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pada saat akan ditangkap, kata Norhayat, pelaku H nekat menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Baca juga: Kisah Sedih Ibu di Inhil Riau Lahirkan Bayi Tanpa Kepala
Petugas memberikan tembakan peringatan, agar tidak melakukan perlawanan.
Tetapi, pelaku tetap saja berusaha melukai petugas. Sehingga, petugas terpaksa menembak pelaku hingga akhirnya tewas di tempat.
"Pelaku tetap menyerang, sehingga petugas memberi tindakan tegas menembak pelaku," kata Norhayat.
Sementara itu, lanjut dia, pelaku berinisial B mencoba melarikan diri dan dikejar petugas. Petugas sempat melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan kepada pelaku.
Bukannya menyerah, pelaku malah mengarahkan tembakan ke petugas. Beruntung tidak ada petugas yang tertembak.
Baku tembak pun tak terhindarkan. Setelah terjadi kontak senjata, pelaku B akhirnya tewas ditembak.
Baca juga: Ayah Bayi Tanpa Kepala di Inhil: Kami Minta Keadilan, Kami Minta Dinkes Bertindak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.