KOMPAS.com - K (38), guru SD di Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap polisi karena menghamili M siswi SMP yang berusia 14 tahun.
Ia mengaku memberikan sejumlah uang dan menjanjikan membelikan ponsel untuk korban yang tercatata sebagai warga Kecamatan Kiswantoro.
Akibat perbuatan tersebut, M hamil.
"Saya kasih uang kepada korban sebesar Rp 150.000. Tetapi handphonenya belum karena dia tidak menagih," ujar K di Mapolres Wonogiri, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Guru P3K di Wonogiri Cabuli Pelajar hingga Hamil, Mengaku Kenal Saat Korban Cari Pekerjaan
M selama ini tinggal dengan kakak dan sang ayah yang sakit-sakitan. Sementara sang ibu menikah lagi.
Suatu hari M pergi dari rumah bermaksud mencari pekerjaan. Saat pergi dari rumah, ia membawa baju ganti, ijazah dan akte lalu berjalan kaki dari rumahnya di Kiswantoro.
Di tengah perjalanan mencari pekerjaan, ia bertemu K, guru SD yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
K mengaku saat itu tak sengaja melihat korban berjalan diri di dekat hutan. K kemudian bertanya kepada korban yang mengaku hendak mencari pekerjaan.
Selanjutnya K berinisiatif membawa korban ke wilayah Slogohimo untuk dicarikan pekerjaan.
Baca juga: Polisi Belum Tangkap Guru P3K Cabuli Remaja hingga Hamil di Wonogiri, Ini Alasannya
Karena kondisi sudah sore, K mencarikan kos-kosan untuk korban karena ia harus kembali pulang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.