Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Sekolah di Bengkulu Lapor Polisi, Ijazah S2 Ditahan Sekolah Saat Mundur dari Jabatan

Kompas.com - 11/03/2023, 11:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah swasta di Bengkulu, Lena Mariani warga Padang Nangka Kota Bengkulu lapor polisi, usai ijazahnya ditahan pihak sekolah.

Setelah pelapor mengundurkan diri, pihak sekolah tidak mengembalikan ijazah S2 miliknya yang sebelumnya ditahan pihak sekolah.

Dari pengakuan pelapor yang disampaikan oleh Penasehat Hukumnya, Satria Budi Pramana, pelapor memutuskan untuk mengundurkan diri pada tahun 2021 lalu.

Alasan pelapor saat itu mengundurkan diri karena memperoleh perlakuan yang kurang menyenangkan dari pihak yayasan sekolah tersebut.

Baca juga: Ada 52 Siswi SMP di Bengkulu Utara Lukai Tangan Bersama-sama, Kepala Sekolah Hubungi Polisi

"Jadi klien kami itu mengundurkan diri karena menerima perlakuan tidak menyenangkan dari pengelola yayasan," ungkap Satria.

Dikatakan Satria waktu itu pengelola yayasan memanggil pelapor untuk mempertanyakan terkait dengan urusan di sekolah tersebut.

Namun karena tidak terima dengan jawaban pelapor, pengelola yayasan sempat melakukan hal yang dianggap kurang menyenangkan terhadap pelapor.

"Karena tindakan dipermalukan seperti itu, akhirnya klien kami daripada bekerja tidak nyaman, klien kami memilih untuk mengundurkan diri sekolah," kata Satria.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Kumpulkan Kepala Sekolah, Ingatkan Bahaya Perundungan

Kronologi kejadian

Ijazah S2 milik Lena Mariani ditahan oleh pihak sekolah saat ia masih bekerja di sekolah tersebut dan beberapa waktu kemudian mengundurkan diri.

Dugaan penahanan ijazah S2 yang dialami oleh kliennya, diakui Satria terjadi pada tahun 2021 lalu.

Saat itu pelapor yang bekerja di sekolah tersebut sebagai Kepala Sekolah, mengundurkan diri dari sekolah.

Namun saat itu ijazah S2 milik Lena ditahan oleh pihak sekolah, termasuk juga dirinya diminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang tunjangan jabatan sebesar Rp 34 juta.

Saat itu pelapor sudah membayar sebesar Rp 18 juta kepada pihak sekolah, dari permintaan Rp 34 juta tersebut, namun pihak sekolah tetap belum mengembalikan ijazah S2 milik pelapor.

Baca juga: Marak Pelajar Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala Sekolah SMP di Bantul Akan Dikumpulkan

Atas penahanan ijazah dan permintaan uang tersebut, pelapor sempat mengadu ke Disnakertrans Kota Bengkulu, selaku lembaga yang mengurus sengketa hubungan industrial.

Perintah Disnakertrans pihak sekolah saat itu diminta untuk mengembalikan ijazah S2 pelapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

PDI-P Cabut Laporan Polisi, Rocky Gerung: Lebih Baik Terlambat daripada Dungu

Regional
Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Prabowo: Saya Tidak Mengajak Saudara Pilih Saya, Tapi Berdoa dalam Hati

Regional
Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Beri Sambutan saat HUT PSI, Prabowo Ngaku Kewalahan Jadi Anak Buah Jokowi

Regional
Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Gibran saat di Karawang: Santai, Dijogetin Aja.....

Regional
PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

PSI Klaim Dukungan Jokowi dalam Baliho Kampanye, Pengamat: Manfaatkan Endorsement Jokowi untuk Menangkan Pemilu

Regional
Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Tanggapi Ganjar soal Nusakambangan, Anies Sebut Koruptor Harus Dimiskinkan, RUU Perampasan Aset Obat Mujarab

Regional
Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Regional
Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Regional
Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk 'PSI PARTAI JOKOWI' saat HUT PSI di Semarang

Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk "PSI PARTAI JOKOWI" saat HUT PSI di Semarang

Regional
Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Regional
Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Regional
AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

Regional
Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com