Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Sekolah di Bengkulu Lapor Polisi, Ijazah S2 Ditahan Sekolah Saat Mundur dari Jabatan

Kompas.com - 11/03/2023, 11:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah swasta di Bengkulu, Lena Mariani warga Padang Nangka Kota Bengkulu lapor polisi, usai ijazahnya ditahan pihak sekolah.

Setelah pelapor mengundurkan diri, pihak sekolah tidak mengembalikan ijazah S2 miliknya yang sebelumnya ditahan pihak sekolah.

Dari pengakuan pelapor yang disampaikan oleh Penasehat Hukumnya, Satria Budi Pramana, pelapor memutuskan untuk mengundurkan diri pada tahun 2021 lalu.

Alasan pelapor saat itu mengundurkan diri karena memperoleh perlakuan yang kurang menyenangkan dari pihak yayasan sekolah tersebut.

Baca juga: Ada 52 Siswi SMP di Bengkulu Utara Lukai Tangan Bersama-sama, Kepala Sekolah Hubungi Polisi

"Jadi klien kami itu mengundurkan diri karena menerima perlakuan tidak menyenangkan dari pengelola yayasan," ungkap Satria.

Dikatakan Satria waktu itu pengelola yayasan memanggil pelapor untuk mempertanyakan terkait dengan urusan di sekolah tersebut.

Namun karena tidak terima dengan jawaban pelapor, pengelola yayasan sempat melakukan hal yang dianggap kurang menyenangkan terhadap pelapor.

"Karena tindakan dipermalukan seperti itu, akhirnya klien kami daripada bekerja tidak nyaman, klien kami memilih untuk mengundurkan diri sekolah," kata Satria.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Kumpulkan Kepala Sekolah, Ingatkan Bahaya Perundungan

Kronologi kejadian

Ijazah S2 milik Lena Mariani ditahan oleh pihak sekolah saat ia masih bekerja di sekolah tersebut dan beberapa waktu kemudian mengundurkan diri.

Dugaan penahanan ijazah S2 yang dialami oleh kliennya, diakui Satria terjadi pada tahun 2021 lalu.

Saat itu pelapor yang bekerja di sekolah tersebut sebagai Kepala Sekolah, mengundurkan diri dari sekolah.

Namun saat itu ijazah S2 milik Lena ditahan oleh pihak sekolah, termasuk juga dirinya diminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang tunjangan jabatan sebesar Rp 34 juta.

Saat itu pelapor sudah membayar sebesar Rp 18 juta kepada pihak sekolah, dari permintaan Rp 34 juta tersebut, namun pihak sekolah tetap belum mengembalikan ijazah S2 milik pelapor.

Baca juga: Marak Pelajar Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala Sekolah SMP di Bantul Akan Dikumpulkan

Atas penahanan ijazah dan permintaan uang tersebut, pelapor sempat mengadu ke Disnakertrans Kota Bengkulu, selaku lembaga yang mengurus sengketa hubungan industrial.

Perintah Disnakertrans pihak sekolah saat itu diminta untuk mengembalikan ijazah S2 pelapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com