Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Semarang Pura-Pura Pinjami Uang Rp 50 Juta, Minta Korban Tabur Garam di Rumah

Kompas.com - 11/03/2023, 06:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Maling di Semarang, Kekes Kristanto (49) berpura-pura mendatangi rumah korban Sumardi (68) di Kalicari, Pedurungan, untuk meminjami uang Rp 50 juta.

Pelaku kemudian menyuruh korban menabur garam di sekitar rumahnya agar rezeki lancar, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Maling Spesialis Nasabah Bank, Sekali Beraksi Gasak Ratusan Juta Rupiah

Akan tetapi saat korban mengambil garam ke dapur, pelaku melancarkan aksi pencurian dengan mengambil dompet berisi Rp 7 juta dan satu handphone.

“Pelaku menawari korban untuk menyebar garam di jalan agar usahanya bisa laris dan lancar,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Maling Spesialis Nasabah Bank, Sekali Beraksi Gasak Ratusan Juta Rupiah

Donny mengatakan pelaku menawarkan pinjaman utang Rp 50 juta dengan angsuran bebas. Namun harus ada uang masuk yang dibayarkan setiap bulannya dengan jangka waktu tidak terbatas.

“Korban tergiur rayuan pelaku karena rencananya pinjaman akan digunakan untuk membangun rumah dan membuka toko kelontong,” katanya.

Saat korban hendak memberi uang, pelaku berlagak seolah menolak uang tersebut. Kemudian uang disimpan kembali oleh korban di sebuah donpet dan diletakkan di depan televisi di ruang tamu.

“Setelah berhasil mengelabui korban dengan cara menyuruh menyebar garam di jalan, pelaku mengambil dompet dan HP korban lalu pergi meninggalkan rumahnya,” ungkap Donny.

Polrestabes Semarang kemudian berhasil mengamankan pelaku pada (14/2/2023) saat berada di Hotel Griya Tentrem tanpa ada perlawanan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” jelasnya.

Sementara saat ditanya awak media mengenai alasannya meminta penaburan garam, pelaku mengaku hanya sebagai tipu muslihat semata.

Pelaku juga menyebut kenal korban dari platform judi online.

“Ya itu buat tipu-tipu aja, untuk mengalihkan aja. Uang untuk keluarga, sebagian sudah dipakai,” kata Kekes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com