Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fotografer di Lampung Cabuli 21 Siswi SD Saat Sesi Foto Ijazah, Korban Keluar dengan Seragam Berantakan

Kompas.com - 10/03/2023, 21:36 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 21 siswi SD di Kecamatan Natar, Lampung Selatan menjadi korban pencabulan seorang fotografer berinisial IRW.

Aksi bejat ini dilakukan pelaku saat melakukan pemotretan untuk pas foto ijazah pada Kamis (23/2/2023) lalu.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan sudah menahan pelaku fotografer cabuli 21 siswa di Lampung.

"Benar, ada seorang pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur yang ditahan di Polsek Natar," kata Edwin saat dihubungi, Kamis (9/3/2023) malam.

Modus pelaku

Baca juga: Bermodus Pemotretan Pas Foto Ijazah, Fotografer Diduga Cabuli 21 Siswi SD

Pelaku IRW memanfaatkan profesinya untuk mencabuli siswi dengan modus pemotretan di ruangan tertutup.

Padahal saat dipanggil untuk keperluan sesi foto ijazah bagi siswa-siswi kelas VI, pihak sekolah telah menyiapkan lokasi tempat pemotretan di luar kelas.

"Tapi pelaku meminta agar pemotretan dilakukan di ruangan tertutup, alasannya karena silau. Padahal pihak sekolah sudah menyiapkan lokasi outdoor," kata Edwin.

Para guru lalu curiga karena sejumlah siswi yang pakaiannya sudah rapih sebelumnya, mendadak kembali berantakan begitu keluar ruangan pemotretan.

"Ada yang jilbabnya berantakan, baju seragamnya berantakan," kata Edwin.

Salah satu korban memberanikan diri menghubungi orangtuanya dan menceritakan bahwa dia dicabuli pelaku.

Orangtua korban lalu menelepon pihak sekolah untuk menanyakan hal tersebut.

Baca juga: Terlibat Sindikat Curanmor, Polisi di Lampung Dipecat

"Siswi-siswi lainnya saat ditanya menceritakan hal yang sama, mereka ternyata dicabuli pelaku di dalam ruang pemotretan itu," kata Edwin.

Edwin mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Natar.

Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Edwin.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com