Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Nilai Jual Objek Pajak Sebabkan Nilai Aset Danny Pomanto Meningkat

Kompas.com - 10/03/2023, 20:45 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Makassar Ramdhan Danny Pomanto menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Mei 2021. Disebutkan bahwa harta Danny meningkat jadi Rp 204 miliar.

Angka itu mengalami peningkatan sebesar Rp 8 miliar dari angka sebelumnya Rp 197 miliar pada akhir menjabat pada 2019.

“Peningkatan harta kekayaan tersebut dikarenakan adanya penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak (NJOP),” ungkap Walkot Danny dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Sebagai informasi, NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

Apabila tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru atau nilai jual objek pajak pengganti.

Danny menjelaskan, harta kekayaan yang dimilikinya didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang nilainya meningkat. Sisanya, harta kekayaan didominasi kategori alat transportasi dan mesin, aset bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya.

“Dikarenakan adanya penyesuaian NJOP, maka aset rumah yang nilainya semula Rp 4 juta per meter kini mengalami kenaikan menjadi Rp 20 juta per meter. Namun, yang dimasukkan adalah nilai semula, yakni Rp 4 juta per meter yang mana merupakan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen,” ujar Danny.

Baca juga: Berhasil Percepatan Pemulihan Ekonomi, Walkot Danny Raih Penghargaan Best Overall IVL

Apalagi, lanjut Danny, beberapa aset lahan yang dimilikinya berada di lokasi-lokasi strategis, salah satunya kawasan Tanjung. Di daerah ini, penghitungan NJOP bisa mencapai Rp 200.000 per meter atau lebih dari NJOP Rp 50.000 per meter.

“Jadi dengan harga itu saja nilai asetnya naik fantastis. Misal, pada 2009 membeli tanah seluas 367 meter persegi (m2) dengan harga Rp 385 juta. Sekarang nilai NJOP-nya sudah meningkat menjadi Rp 1,2 miliar. Makanya, NJOP itu nilai harta menjadi meningkat, bahkan bisa lebih dari itu jika dihitung lebih jauh," ucap Danny.

Tak hanya itu, kata Danny, ia juga kerap melakukan investasi pada aset tanah yang dibelinya dari penghasilan sebagai pengusaha dahulu. Ada juga aset yang dibeli saat menjabat sebagai wali kota yang berasal dari gaji, honorarium, insentif, dan operasional.

“Sebagai contoh, saya memiliki sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kota Makassar yang telah dijual. Kemudian, saya membeli tanah yang lebih luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros. Setelah beberapa tahun kemudian, nilai tanah itu mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Dari situ terjadi penambahan nilai dari penjualan dan pembelian lahan yang naik dari tahun ke tahun,” katanya.

Baca juga: Hadiri Magical Toraja 2022, Walkot Danny Sebut Tokoh Toraja Punya Andil Memajukan Makassar

Danny menuturkan, dia siap melaporkan semua jumlah kekayaannya tanpa sembunyi-sembunyi. Ia yakin bahwa harta kekayaannya bisa dipertanggungjawabkan.

“Pada LHKPN 2022, saya telah melaporkan harta kekayaan melalui website E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini tengah menunggu proses verifikasi. Justru yang perlu disorot itu adalah orang-orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan justru menyembunyikannya, serta tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaan dari mana diperolehnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, nilai tanah hingga properti kerap mengalami kenaikan dibanding dengan aset lainnya, seperti transportasi. Bahkan, daerah yang berkembang pesat di Makassar memiliki harga tanah yang naik signifikan.

Penetapan NJOP yang diasumsikan per meter persegi sering diasumsikan sebagai harga terendah dari sebuah properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.

Selanjutnya, NJOP akan ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi pajak bumi dan bangunan (PBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com