KOMPAS.com - Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro Dian Widodo meminta semua kalangan untuk menaati aturan yang ada agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan tertib dan aman.
Semua kalangan yang dimaksud, yaitu aparatur sipil negara (ASN), peserta pemilu, partai politik (parpol), dan masyarakat luas.
"Termasuk bagi teman-teman wartawan, supaya menaati aturan yang ada," kata Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Ia mengatakan, Bawaslu sebelumnya sudah mengimbau para peserta pemilu di Bojonegoro untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Bawaslu: Joki Pantarlih Bisa Dipenjara 1 Tahun
"Pengawasan selalu kami lakukan di lapangan, mulai dari desa dan kecamatan. Mereka ujung tombak kami untuk melakukan proses pengawasan terhadap apapun yang terjadi pada pelaksanaan pemilu," tutur Dian.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berada di Kantor Bawaslu, Jalan Mas Tumapel, Kecamatan Bojonegoro, Kamis (9/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Dian meminta keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo) Nanang Dwi Cahyono mengenai surat pernyataan dukungan pemenangan calon Pemilu 2024.
“Agenda hari ini, Kamis (9/3/2023), adalah keterangan pada dua orang, yakni Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sunaryo Abumain dan Plt Kadin Kominfo Nanang Dwi Cahyono. Sampai detik ini, baru ada dua yang kami mintai keterangan," imbuh Dian.
Baca juga: Wapres Pimpin Rapat Pleno KNEKS, Evaluasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ia mengungkapkan, pihaknya masih akan mengadakan rapat pleno untuk mendiskusikan pemanggilan selanjutnya pada pihak-pihak lain guna mendalami kasus secara lebih lanjut.
“Kami saat ini tengah dalam proses melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana ada bukti formil dan materil untuk dijadikan sebuah pelanggaran,” ujar Dian.
Sementara itu, Plt Kadin Kominfo Nanang Dwi Cahyono berharap, semua elemen untuk fokus mengutamakan kesejahteraan warga dan kembali pada fitrah menyejahterakan masyarakat Bojonegoro saat kegiatan pemilu berlangsung.
Baca juga: Seorang Bocah di Bojonegoro Tewas Tenggelam Saat Mandi di Embung
Terkait isu yang beredar, ia mengungkapkan bahwa surat pernyataan dukungan pemenangan calon Pemilu 2024 selama ini tidak benar.
"Saya tegaskan jika surat pernyataan itu tidak benar. Namun, masih saja disebarkan (pihak tak bertanggung jawab) secara masif," imbuh Nanang usai memberikan keterangan pada Bawaslu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.