SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah, menerjunkan anggota di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Aparat penegak peraturan daerah (Perda) tersebut fokus terhadap penanganan pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan, pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed tidak menghendaki adanya pengemis maupun pengambilan infak dari masyarakat.
Baca juga: Pakai Sandal Swallow Saat Shalat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed, Gibran: Sing Murah Wae
Artinya, Masjid Raya Sheikh Zayed bebas dari aktivitas PGOT dan PKL.
"Jadi kita kemarin kan keamanannya sudah koordinasi langsung dengan Kapolresta. Kita diminta melakukan hal-hal terkait dengan ketertiban yang ada di sana khususnya PGOT. Karena dari pengelola masjid tidak menghendaki adanya pengambilan infak apapun dari masyarakat," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023).
Petugas Satpol PP yang diterjunkan itu jumlahnya ada 6 orang ditambah 4 dari petugas perlindungan masyarakat (Linmas) wilayah. Mereka terbagi dalam dua shift pagi dan malam hari.
"Setiap hari dia shift karena selama ini kan (Masjid Raya Sheikh Zayed) buka dari Subuh sampai pukul 22.00 WIB," ungkap Arif.
Baca juga: Tambah Personel Kemanan, Gibran Sebut Pengamanan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Lebih Baik
Selain PGOT, pedagang kaki lima (PKL) dan lokasi parkir kendaraan jemaah juga menjadi perhatian petugas yang ada di sana.
"Kemudian parkir masih masalah. Beberapa masuk di ULAS parkirnya di badan jalan menutup akses masyarakat. Besaran tarif parkir juga membuat tamu yang datang keberatan," katanya.
Pihaknya juga akan menerjunkan petugas dengan jumlah lebih banyak di Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan Ramadhan. Petugas ini akan diterjunkan selama 24 jam.
"Ramadhan kita tempat 24 personel setiap hari tiga shift. Diperkirakan ada sekitar 5.000 sampai 10.000 jemaah yang datang karena ada takjil dan sahur," ungkap Arif.
Lebih jauh, Arif menambahkan, sempat ada petugas yang ingin menaruh kotak infak di masjid. Tetapi, oleh petugas Satpol PP kotak infak langsung diamankan.
"Kemarin ada yang izin dari Baznas untuk naruh kotak di situ ya kita amankan. Karena memang peraturan dari pengelola masjid tidak boleh ada apapun di situ untuk minta sumbangan dari masyarakat," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.