Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Kisah Pasien Radang Otak di Banyumas Dipulangkan dari Rumah Sakit, Ditolak di Rumah Sakit Lain

Kompas.com - 10/03/2023, 15:55 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kisah pilu dialami pasien radang otak bernama Gita Ramdhani (18), warga Desa Ajibarang Kulon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pasien dipulangkan dari rumah sakit milik pemkab setelah dirawat selama kurang lebih dua minggu.

Ia juga ditolak oleh rumah sakit swasta di Purwokerto dengan alasan ICU penuh.

Cerita itu viral setelah diunggah di Twitter oleh akun @meysetiawati, Rabu (8/3/2023).

Hingga Jumat (10/3/2023] siang, unggahan itu telah dilihat 1,3 juta kali.

Baca juga: Sambil Gendong Bayinya, Emak-emak di Blora Nekat Terobos Paspampres untuk Temui Jokowi

Ketika dikonfirmasi, kakak ipar pasien, Nizar membenarkan kejadian tersebut.

Cerita itu ditulis di Twitter oleh istrinya atau kakak kandung pasien.

"Awalnya meriang biasa, dibawa ke dokter umum faskes 1, tapi enggak ada perbuahan selama tiga hari. Kemudian dibawa ke dokter umum lagi, tapi udah enggak bisa makan," kata Nizar saat dibubungi, Jumat.

Akhirnya, dibawa ke RSUD A pada 17 Februari 2023. Keesokan harinya dibawa ke ICU.

Setelah dirawat selama 10 atau 11 hari di ICU, pasien selanjutnya dipindah ke ruang perawatan.

"Di ruang perawatan masih pakai selang kateter, infus, cuma disuruh pulang. Saya engak tahu disuruh pulang kenapa. Di pikiran saya kalau kondisi seperti ini dibawa pulang enggak tahu perawatannya gimana," ujar Nizar.

Keluarga akhirnya meminta RSUD untuk memberi rujukan ke rumah sakit. Alternatif lain, keluarga bersedia pulang asal bisa rawat jalan.

Sebab, kondisi pasien masih lemah. Untuk makan saja harus menggunakan alat bantu.

"Katanya enggak bisa. Ya sudah kalau enggak bisa saya minta surat bahwa rumah sakit enggak mau ngasih rujukan dan rawat jalan, tapi enggak mau, katanya prosedurnya enggak seperti itu," kata Nizar.

Baca juga: Bagikan Sepeda ke Warga, Jokowi: Ditukar Mobil Bisa, Ada Tulisan Hadiah Presiden Jokowi

Akhirnya, pada tanggal 3 Maret 2023 pasien harus pulang dari RSUD.

Keluarga langsung memutuskan membawa pasien ke rumah swasta di Purwokerto dengan menggunakan ambulans. Namun, sesampainya di sana ditolak dengan alasan IGD penuh.

Yang membuat keluarga semakin sulit, pasien bisa dirawat di rumah sakit tersebut apabila tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com