Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Dosen Poltekkes Pontianak Versi Pelaku

Kompas.com - 10/03/2023, 15:21 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Perkara penganiyaan terhadap TH (44), seorang dosen di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), oleh tujuh orang mahasiswa kampus lain disebut telah berakhir damai.

Pendamping hukum semua tersangka, Agustiawan mengatakan, dugaan penganiayaan murni masalah pribadi, antara pelaku berinisial G dengan korban berinisial TH.

“Kasus ini murni hanya masalah pribadi antara pelaku dan korban, tidak ada sangkut paut dengan institusi manapun,” kata Agustiawan saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Dosen Poltekkes Pontianak dan 7 Mahasiswa Penganiayanya Disebut Telah Berdamai

Menurut Agus, perkara itu bermula saat tersangka G resah dan memiliki dendam pribadi dengan korban TH.

Agus enggan mengungkap detail dendam tersebut, namun bermula dari itulah, tersangka G mengajak enam orang temannya untuk meminta klarifikasi kepada korban dan membawanya ke pihak yang berwajib.

“Tidak ada perencanaan untuk melakukan penganiayaan. Hanya klarifikasi,” terang Agus.

Kemudian, lanjut Agus, pada Jumat (3/3/2023) sore. Saat itu, ketujuh tersangka membuat sekenario pencegatan korban di Jalan Lapan, Pontianak Utara.

“Tersangka G bersama temannya menghentikan korban di jalan. Tersangka ingin mengklarifikasi sesuatu yang membuat mereka resah kepada korban. Namun sekenario ini berubah di lapangan, hingga terjadi penganiayaan,” ujar Agus.

Agus mewakili para tersangka mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.

Baca juga: Cara 7 Mahasiswa Poltekkes Pontianak Culik dan Aniaya Dosen: Mengaku sebagai Polisi

Agus memastikan, pihaknya telah pihak korban untuk mengupayakan perdamaian, dan siap bertanggung jawab atas perbuatan para pelaku.

“Sudah ada upaya damai antara kedua belah pihak, pihak korban juga sudah menyanggupi, laporan di kepolisian masih berjalan, karena memang kepolisian yang memiliki kewenangan, kita hanya bisa melakukan upaya agar bisa menempuh restoratif justice," harap Agus.

Sementara itu, Humas Poltekkes Pontianak Dahliansyah mengatakan, setelah berdamai, artinya kasusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kasus ini sudah ditangani aparat (Polresta Pontianak). Kita percayakan kepada mereka dan kedua belah pihak sudah berdamai,” kata Humas Poltekkes Pontianak Dahliansyah saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Kaca Pecah Lukai Mahasiswa dan Dosen, Pagar Kampus UMN Tangerang Akan Diganti Bahan Lain

Menurut Dahliansyah, terkait sanksi internal, pihaknya selalu melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak atasan, dan atasanlah yang akan memberikan arahan nantinya, kami menunggu hal tersebut,” ungkap Dahliansyah.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, jika kedua belah pihak berdamai maka laporan boleh dicabu.

“Nanti diselesaikan secara restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif,” kata Adhe singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com