Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Dosen Poltekkes Pontianak Versi Pelaku

Kompas.com - 10/03/2023, 15:21 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Perkara penganiyaan terhadap TH (44), seorang dosen di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), oleh tujuh orang mahasiswa kampus lain disebut telah berakhir damai.

Pendamping hukum semua tersangka, Agustiawan mengatakan, dugaan penganiayaan murni masalah pribadi, antara pelaku berinisial G dengan korban berinisial TH.

“Kasus ini murni hanya masalah pribadi antara pelaku dan korban, tidak ada sangkut paut dengan institusi manapun,” kata Agustiawan saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Dosen Poltekkes Pontianak dan 7 Mahasiswa Penganiayanya Disebut Telah Berdamai

Menurut Agus, perkara itu bermula saat tersangka G resah dan memiliki dendam pribadi dengan korban TH.

Agus enggan mengungkap detail dendam tersebut, namun bermula dari itulah, tersangka G mengajak enam orang temannya untuk meminta klarifikasi kepada korban dan membawanya ke pihak yang berwajib.

“Tidak ada perencanaan untuk melakukan penganiayaan. Hanya klarifikasi,” terang Agus.

Kemudian, lanjut Agus, pada Jumat (3/3/2023) sore. Saat itu, ketujuh tersangka membuat sekenario pencegatan korban di Jalan Lapan, Pontianak Utara.

“Tersangka G bersama temannya menghentikan korban di jalan. Tersangka ingin mengklarifikasi sesuatu yang membuat mereka resah kepada korban. Namun sekenario ini berubah di lapangan, hingga terjadi penganiayaan,” ujar Agus.

Agus mewakili para tersangka mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.

Baca juga: Cara 7 Mahasiswa Poltekkes Pontianak Culik dan Aniaya Dosen: Mengaku sebagai Polisi

Agus memastikan, pihaknya telah pihak korban untuk mengupayakan perdamaian, dan siap bertanggung jawab atas perbuatan para pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Regional
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com