Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikontak Anggota DPR Soal Penitipan Mahasiswa, Eks Rektor Unila Karomani Sebut Ponselnya Disadap KPK

Kompas.com - 09/03/2023, 19:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga sudah mengetahui ponselnya disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut KPK menunjukkan bukti chat WhatsApp antara Karomani dengan saksi Tamanuri (anggota DPR RI) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).

Mulanya, jaksa menanyakan Tamanuri terkait namanya yang disebut Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung) pada sidang sebelumnya.

Baca juga: Jadi Saksi, Bupati Lampung Tengah Akui Titipkan Anak Kepala Desa Masuk FK Unila, tapi Tak Ikut Serahkan uang

Mardiana saat itu menyebut, dia meminta bantuan anggota Komisi 5 DPR RI untuk menghubungi Karomani terkait penitipan anaknya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila tahun 2022.

"Saya bantu Mardiana waktu itu dia minta tolong untuk menitipkan anaknya masuk jalur mandiri," kata Tamanuri, Kamis.

Baca juga: Rekening Diblokir KPK, Mantan Rektor Unila Karomani: Saya Sekarang Gelandangan...

Tamanuri kemudian menghubungi Karomani melalui chat WhatsApp dengan maksud menyampaikan permintaan Mardiana itu.

Dugaan Karomani sudah mengetahui ponselnya disadap KPK terlihat dalam bukti screenshot percakapan yang ditampilkan jaksa.

"Mohon maaf pak rektor, apa bisa saya kirim data anak yang saya bantu lewat WA ini," isi pesan Tamanuri.

Karomani meminta agar Tamanuri menghubungi Wakil Rektor I kala itu, yakni terdakwa Heryandi dan menulis ponselnya disadap KPK.

"HP ini dibidik KPK pak Ketua," tulis Karomani. Terlihat chat itu dilakukan pada 7 Juli 2022.

Tanggal 12 Juli 2022, Tamanuri kembali menghubungi Karomani dan mengajaknya bertemu karena desakan Mardiana.

"Minta Tolong bener pak rektor, anaknya sudah nangis terus," tulis Tamanuri.

Namun Karomani menjawab dia sedang berada di Pontianak dan akan segera menghubungi Tamanuri.

Pada 15 Juli 2022, Karomani mengirimkan pesan kepada Tamanuri dan meminta agar tidak mengirimkan data apapun melalui pesan WhatsApp itu.

"Minta maaf, sekedar info, anak kita jangan print nilai hasil tes dan jangan kasih tau yang lain... bahaya bisa dituntut dan dibatalin, mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau," tulis Karomani.

Dari komunikasi yang terjadi pada tanggal 7, 12, dan 15 Juli 2022 itu, diduga Karomani telah mengetahui bahwa ponselnya disadap KPK.

Karomani sendiri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 saat berada di Bandung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com