Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Pamer Tidur di Atas Tumpukan Uang, Mantan Kades di Riau Kini Bobok di Penjara karena Korupsi

Kompas.com - 09/03/2023, 18:33 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Edy Gunawan, mantan Kepala Desa (Kades) Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kini tak bisa lagi pamer uang.

Dulu semasa jadi kepala desa, foto Edy tidur di atas tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 viral di media sosial.

Baca juga: Kades di Riau Korupsi Dana Desa Rp 410 Juta, Bikin Turap Seadanya Pun Langsung Roboh

Kini, Edy tidur di dalam penjara atas kasus korupsi.

Baca juga: Bripka AS Diduga Menilap Uang Pajak Kendaraan 100 Warga, Hendak Diusut tapi Pelaku Sudah Meninggal

Edy yang merupakan terdakwa kasus korupsi dana desa, divonis 2 tahun 10 bulan penjara dan denda uang pengganti Rp 50 juta.

Putusan hukuman terhadap Edy telah ditetapkan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bengkalis yang berlangsung secara virtual, pada 6 Maret 2023.

Hasil sidang putusan disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Sri Madona melalui Kasubsi Pidaus, Jenti, kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Jenti menerangkan, amar putusan hakim kepada terdakwa lebih ringan dari tuntutan yang diajukan.

Namun, pihaknya menilai bahwa putusan tersebut masih tergolong wajar. karena putusan kurungan penjara oleh hakim lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa

"Sementara jumlah uang pengganti di putusan sama dengan tuntutan yang kami ajukan. Hanya saja, selisih pada putusan denda dari Rp 100 juta dan satu bulan kurungan menjadi 50 juta subsider 1 bulan kurungan," ujar Jenti.

Dalam amar putusan, terdakwa Edy Gunawan dinyatakan terbukti bersalah seperti dakwaan JPU berkaitan dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 dan perubahan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Regional
Logo Pertamina Ditemukan di Lokasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Lampung, Ini Kata Polisi

Logo Pertamina Ditemukan di Lokasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Lampung, Ini Kata Polisi

Regional
Bentrok Antarmahasiswa Pecah di UNM Makassar, Satu Sekretariat Dibakar

Bentrok Antarmahasiswa Pecah di UNM Makassar, Satu Sekretariat Dibakar

Regional
Bandar Sabu 26 Kg di Lapas Idi Aceh Timur Kabur, Kemenkum HAM Turun Tangan

Bandar Sabu 26 Kg di Lapas Idi Aceh Timur Kabur, Kemenkum HAM Turun Tangan

Regional
Kakek Juhani Tidak Ingat Bilang Ingin Turun dari Pesawat Beri Makan Ayam, Ternyata Didiagnosa Demensia

Kakek Juhani Tidak Ingat Bilang Ingin Turun dari Pesawat Beri Makan Ayam, Ternyata Didiagnosa Demensia

Regional
GS Curi 'Sound System' di 6 Gereja di Maluku Senilai Rp 250 Juta, Berniat Jual di Facebook

GS Curi "Sound System" di 6 Gereja di Maluku Senilai Rp 250 Juta, Berniat Jual di Facebook

Regional
Terkait Mayat Tinggal Kerangka di Sambas, Prada Y Ditahan Pomdam XII Tanjungpura 20 Hari

Terkait Mayat Tinggal Kerangka di Sambas, Prada Y Ditahan Pomdam XII Tanjungpura 20 Hari

Regional
Imbas Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Pintu Museum Tamansiswa Rusak

Imbas Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Pintu Museum Tamansiswa Rusak

Regional
Ambulans Tabrak Seorang Ibu hingga Tewas di Cianjur, Polisi: Sopir Kurang Hati-hati

Ambulans Tabrak Seorang Ibu hingga Tewas di Cianjur, Polisi: Sopir Kurang Hati-hati

Regional
Bongkar soal Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Anggota Brimob di Riau Tak Masuk Dinas 3 Bulan

Bongkar soal Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Anggota Brimob di Riau Tak Masuk Dinas 3 Bulan

Regional
Berkasnya Lengkap, Besok Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pelecehan FK Unand

Berkasnya Lengkap, Besok Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pelecehan FK Unand

Regional
Sopir Truk Spesialis Pencuri 'Sound System' Gereja Diringkus, Beraksi di 3 Daerah di Maluku

Sopir Truk Spesialis Pencuri "Sound System" Gereja Diringkus, Beraksi di 3 Daerah di Maluku

Regional
Karyawan dan Karyawati Bank di NTT Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Istri, Diduga Selingkuh

Karyawan dan Karyawati Bank di NTT Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Istri, Diduga Selingkuh

Regional
Rumah Bacaleg PKB Bengkulu Tengah Dilempar Molotov

Rumah Bacaleg PKB Bengkulu Tengah Dilempar Molotov

Regional
Diduga Jadi Pengendali Narkoba, 2 Napi Lapas Padang Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan

Diduga Jadi Pengendali Narkoba, 2 Napi Lapas Padang Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com