LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Siswi yang diduga melakukan perundungan (bullying) kepada salah satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial M, membuat video permintaan maaf.
Dalam video itu, terlihat 13 siswa menyampaikan permintaan maaf kepada terduga korban berinisial M. Para pelaku menyebut, korban telah menerima permohonan maaf mereka. Selain itu, para pelaku mengaku masih bersekolah seperti biasa.
Baca juga: Soal Gaya Rambut Mohawk Kades Sigerongan, Bupati Lombok Barat: Tidak Ada yang Dilanggar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Audy Furqan telah berkomunikasi dengan Kepala Sekolah SMKN 3 Pujut untuk memantau kasus itu.
"Saya sudah berkomunikasi lewat ponsel, saya minta laporan perkembangan. Selasa lalu mereka (korban dan pelaku) sudah berkumpul dengan orangtua siswa," kata Furqan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Menurut Furqan, kedua belah pihak akan berdamai di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah.
"Rabu kemarin dilaporkan hasilnya, bahwa kedua pihak saling berdamai, tetapi akan dilakukan di unit PPA Polres Lombok Tengah. Hari ini saya tugaskan kepala sekokah dan tim agar melakukan koordinasi intens baik dengan orang tua, siswa maupun Polres," kata Furqan.
Sejumlah siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan bullying (perundungan) terhadap temannya.
Perbuatan sejumlah siswi itu terekam dalam video berdurasi 27 detik dan viral di media sosial. Dalam video itu terlihat korban mengenakan seragam olahraga. Sementara para pelaku terlihat mengenakan seragam pramuka.
Para pelaku terlihat menjitak kepala dan menendang pantat siswi yang memakai seragam olahraga. Sementara siswa lainnya terlihat merekam aksi tersebut.
Kepala Sekolah SMKN 3 Pujut Akhirman Akbar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kronologi Dugaan Perundungan Siswi SMK di Lombok Tengah, Berawal Fitnah di Grup Gibah
Akhirman menceritakan, peristiwa itu bermula ketika korban berinisial M dan T membuat grup di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan nama "Grup Gibah". Terduga korban diduga menyebarkan fitnah terkait salah satu pelaku berinisial R.
"Dalam grup tersebut, terduga korban diduga menebarkan fitnah kepada salah satu pelaku, sehingga dikonfirmasi langsung oleh pelaku," kata Akhirman lewat pesan WhatsApp, Selasa (7/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.