KOMPAS.com - Lima anggota polisi di Polda Jateng terkena operasi tangkap tangan OTT yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.
Mereka terlibat kasus suap seleksi Bintara Polri pada tahun 2022. Lima anggota polisi tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Disebutkan, ada yang setor hingga Rp 2,5 miliar agar bisa masuk menjadi Bintara Polri.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Aksi Bisu di Depan Mapolda Jateng Buntut Kasus Suap Bintara Polri
Dan berikut lima fakta kasus calo Bintara Polri 2022 di Jateng:
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan pengungkapan kasus OTT tersebut dilakukan Mabes Polri pada Juni-Juli 2022.
Lalu kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jateng pada September 2022. Proses tersebut terlihat lama karena ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Jateng.
"Sebenarnya proses itu terus berjalan tak pernah mandek," ujar dia.
Baca juga: Suap Masuk Bintara Polri di Jateng, Ada yang Setor Rp 2,5 Miliar
Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan lima anggota polisi yang terlibat suap masuk Bintara itu adalah panitia penerimaan anggota Polri.
"Mereka melakukan sendiri-sendiri," jelasnya.
Ia menyebut OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022.
Untuk itu nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.
"Jadi belum ada yang masuk karena sudah terkena OTT," kata dia.
Baca juga: Kasus Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng Ternyata Terhambat Kasus Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo atau dikenal sebagai kasus Duren Tiga ternyata ikut menghambat proses kasus suap Bintara Polri Polda Jateng.
Penindakan tujuh anggota polisi yang terlibat terhambat lantaran Kadivpropam kala itu Ferdy Sambo juga terlilit kasus hukum.
"OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022, OTT yang melakukan mabes polri. Namun, bulan itu disibukan oleh kasus Duren Tiga," papar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy di kantor Polda Jateng, Kamis (9/3/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.