KUPANG, KOMPAS.com - Pria berinisial MK (36), warga Desa Tribur, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan diri ke aparat kepolisian setempat usai membacok pamannya menggunakan sebilah parang hingga tewas.
"Kasus pembacokan itu terjadi Rabu (8/3/2023) kemarin, dengan koban tewas bernama Otniel Karlep (55)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Sedang Memancing, Warga Temukan Mayat Pria ODJG Mengapung di Pantai Waimol Alor
Ariasandy menyebut, korban merupakan paman kandung dari pelaku MK.
Menurut Ariasandy, kejadian tersebut berawal saat pelaku sedang mencari kemiri di kebunnya menggunakan karung dan bakul.
Setelah penuh, pelaku menyimpan karung dan bakul. Selanjutnya, pelaku mencari lagi di tempat lain.
Baca juga: Oknum Sekretaris Camat di Alor NTT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Siswi SMP
Ketika hendak kembali ke rumah, pelaku tak lagi menemukan karung dan bakul yang berisi kemiri di kebunnya.
Pelaku lalu mencari di sekitar kebun, tapi tak juga ditemukan. Saat bersamaan, pelaku melihat korban sedang bersembunyi.
"Melihat itu, pelaku langsung menghampiri korban. Tetapi korban tanpa basa-basi langsung memukul pelaku," ungkap Ariasandy.
Pelaku dan korban akhirnya berkelahi hingga keduanya terjatuh ke tanah.
Korban lalu mencabut parang dari sarungnya dan hendak membacok pelaku. Namun, pelaku dengan cepat mengambil parang tersebut dan membuangnya.
Keduanya lantas kembali berkelahi hingga korban terjatuh ke tanah. Pelaku kemudian mencabut parang yang ditaruh di pinggangnya dan membacok korban sebanyak tiga kali. Bacokan itu mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang dan pundak kanan korban.
Korban langsung tergeletak tak berdaya dengan luka menganga di bagian kepala dan pundak.
Pelaku lalu meninggalkan korban dan meminta salah seorang warga yang rumahnya dekat dengan lokasi kejadian untuk mengantarnya ke kantor Kepolisian Sektor Alor Barat Daya.
Kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Alor.
"Kita berharap pihak keluarga korban agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor. Untuk motif pelaku menganiaya korban saat ini pihak Polres masih mendalami kasus tersebut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.