Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Plt Bupati Mimika Tak Hadir, Sidang Perdana Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Ditunda

Kompas.com - 09/03/2023, 15:38 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter dengan terdakwa Plt.Bupati Mimika Johhanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air Silvi Herawaty gagal digelar karena keduanya tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (9/3/2023).

Ketua Majelis Hakim Willem Marco Erari kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pemanggilan kedua terhadap Johannes Rettom dan Silvy Herawaty untuk jadiwal persidangan pada 16 Maret 2023.

Baca juga: Plt Bupati Mimika DItetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani menjelaskan, surat pemanggilan pertama terhadap terdakwa untuk menghadiri sidang perdana dan surat dakwaan, ditolak oleh kedua belah pihak.

Hal itu dibuktikan dengan adanya berita acara penolakan yang ditandatangani oleh kerabat yang tinggal di kediaman Johannes Rettom dan Silvy Herawaty.

Baca juga: Bupati Mimika Terjerat Korupsi Pembangunan Gereja, Plt-nya Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat

"Sebelumnya penuntut umum teman-teman Kajari Mimika sudah memberikan satu bundel surat dakwaan atas nama Plt.Bupati Mimika Johhanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawaty namun ditolak oleh kedua terdakwa dengan memberikan berita acara penolakan," kata Aguwani.

Ia pun berharap agar kedua terdakwa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan hadir dalam persidangan berikutnya.

"Saya ingin sampaikan, tolong para terdakwa ini menghargai dan menghormati proses hukum ini. Tidak serta merta hanya berkoar-koar lewat media bahkan melalui penasehat Hukum," ujarnya.

Sidang Praperadilan Tetap Berjalan

Di tempat yang sama, Sidang Praperadilan penetapan tersangka Johannes Rettom dan Silvy Herawaty tetap berjalan dengan agenda pembacaan tanggapan esepsi dari jaksa.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat, Plt Bupati Mimika Ajukan Praperadilan

Agenda persidangan berikutnya adalah penunjukan bukti dokumen bukti dari Jaksa Penuntut Umum dan dari pihak pemohon menghadirkan dua orang saksi yang meringankan kedua terdakwa.

"Itu saksi dari Jakarta terkait dengan penghitungan kerugian negara dan terkait dengan Sema," ujar  Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Juhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com