KEEROM, KOMPAS.com- Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 menggagalkan penyeludupan ganja kering seberat 650 gram di Jalan Trans Jayapura-Wamena Kampung Arso 1, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (09/03/2023).
Kasus ini diungkap saat petugas menggelar kegiatan sweeping yang merupakan salah satu tugas rutin untuk mengamankan wilayah perbatasan RI-Papua Nugini.
"Pada kegiatan Sweeping malam dini hari ini kita mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI (30) dan EM (21) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih," kata Danpos Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos 31 Serka Hendri Saputra, Kamis.
Kedua orang yang ditangkap itu, kata Hendri, membawa ganja kering yang dibungkus plastik bening. Mereka bertujuan ke Kota Jayapura.
Baca juga: Bawa Ganja Seberat 6,6 Kilogram dari Papua Nugini, Pemuda di Manokwari Ditangkap
"Ada 15 bungkus dengan total berat 650 gram, siap edar" kata Hendri.
Menurut Hendri, sebelum ditangkap, JI dan EM akan melintasi lokasi sweeping di Pos KM 31 dengan cara menerobos.
“Tingkah laku kedua pemuda tersebut membuat rasa curiga personel Pos KM 31 bertambah, mereka tampak cemas dan gugup serta mengaku baru pulang dari tempat mereka bekerja,” tuturnya.
Hendrik menyampaikan, pihaknya kemudian meminta salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya. Keduanya, kata Hendri, sempat menolak dan beralasan tidak ada apa-apa di dalam jok tersebut.
Karena curiga, akhirnya petugas membuka paksa jok motor dan ditemukan kantong keresek hitam yang diikat.
“Kedua pelaku langsung menjawab ini hanya pakaian kotor, dan kami tidak percaya begitu saja, setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar," ungkapnya.”
Sementara itu, Dankipur B Satgas Yonif 132/BS, Lettu Inf Zainuddin Hamidi Sinaga mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya meminimalisasi kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yakni dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.
Baca juga: Polda Aceh Musnahkan 43 Hektar Ladang Ganja
"Kami berkomitmen untuk tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan jual beli narkotika di perbatasan RI-PNG, Saya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan prajurit Pos KM 31 dalam meminimalisir adanya kegiatan ilegal tersebut," ujarnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwenang yakni Polres Keerom untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.