Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Batalkan Penempatan 29 Guru PPPK di Kota Bima

Kompas.com - 09/03/2023, 10:25 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidika  Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membatalkan penempatan 29 orang guru di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Puluhan guru itu sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahab membenarkan adanya pembatalan penempatan 29 guru PPPK tersebut.

Menurutnya, keputusan itu sesuai pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud nomor :1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Baca juga: PGRI Siap Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar P1, sehingga terdapat perubahan status 3.043 pelamar prioritas di Indonesia.

Dari sebelumnya mendapatkan penempatan sesuai formasi menjadi tidak mendapat penempatan.

"Pengumuman ini saja dasarnya. Dari 3.043 yang dibatalkan 29 guru di antaranya dari Kota Bima," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Abdul Wahab mengatakan, surat pengumuman itu sudah disampaikan kepada 29 orang guru PPPK yang terdampak di Kota Bima.

Pada Rabu (8/3/2023) kemarin mereka kemudian bereaksi dengan mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.

Mereka mendesak agar pihaknya segera menyurati kementerian untuk mencabut surat pengumuman terkait pembatalan penempatan dengan nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan 1 Maret 2023.

"Kita sudah langsung bersurat kemarin untuk ke pusat. Suratnya berisi permohonan pembatalan," kata Wahab.

Diberitakan, Kemendikbud Ristek membatalkan penempatan pelamar Prioritas 1 atau P1 PPPK Guru 2022. Para pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya ini mendapatkan pengumuman per 1 Maret 2023.

Dari pengumuman yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani disebutkan, pembatalan penempatan P1 guru ini berdampak pada perubahan status ribuan guru.

Baca juga: Guru PPPK DKI Jakarta Dikontrak Hanya 1 Tahun, P2G: Memilukan

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi pengumuman tersebut.

Pihaknya memohon maaf, dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman Kemendikbud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Loncat dari Lantai 3 Hotel

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Loncat dari Lantai 3 Hotel

Regional
Satgas Damai Cartenz Temukan 1 Jenazah Anggota KKB Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz Temukan 1 Jenazah Anggota KKB Pegunungan Bintang

Regional
4 Anggota KKB Dilumpuhkan di Pegunungan Bintang

4 Anggota KKB Dilumpuhkan di Pegunungan Bintang

Regional
Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Regional
Korban 'Bullying' di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Korban "Bullying" di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Regional
Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Regional
Kasus 'Bullying' di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Kasus "Bullying" di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Regional
Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com