Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Batalkan Penempatan 29 Guru PPPK di Kota Bima

Kompas.com - 09/03/2023, 10:25 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidika  Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membatalkan penempatan 29 orang guru di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Puluhan guru itu sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahab membenarkan adanya pembatalan penempatan 29 guru PPPK tersebut.

Menurutnya, keputusan itu sesuai pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendikbud nomor :1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Baca juga: PGRI Siap Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Dalam pengumuman itu disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar P1, sehingga terdapat perubahan status 3.043 pelamar prioritas di Indonesia.

Dari sebelumnya mendapatkan penempatan sesuai formasi menjadi tidak mendapat penempatan.

"Pengumuman ini saja dasarnya. Dari 3.043 yang dibatalkan 29 guru di antaranya dari Kota Bima," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Abdul Wahab mengatakan, surat pengumuman itu sudah disampaikan kepada 29 orang guru PPPK yang terdampak di Kota Bima.

Pada Rabu (8/3/2023) kemarin mereka kemudian bereaksi dengan mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.

Mereka mendesak agar pihaknya segera menyurati kementerian untuk mencabut surat pengumuman terkait pembatalan penempatan dengan nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan 1 Maret 2023.

"Kita sudah langsung bersurat kemarin untuk ke pusat. Suratnya berisi permohonan pembatalan," kata Wahab.

Diberitakan, Kemendikbud Ristek membatalkan penempatan pelamar Prioritas 1 atau P1 PPPK Guru 2022. Para pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya ini mendapatkan pengumuman per 1 Maret 2023.

Dari pengumuman yang diteken Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani disebutkan, pembatalan penempatan P1 guru ini berdampak pada perubahan status ribuan guru.

Baca juga: Guru PPPK DKI Jakarta Dikontrak Hanya 1 Tahun, P2G: Memilukan

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi pengumuman tersebut.

Pihaknya memohon maaf, dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com