LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus narkotika tewas tersetrum saat membersihkan pekarangan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: 4 Napi Kasus Kejahatan Berat Kabur dari Lapas di Palangakaraya
Musibah itu terjadi di halaman pekarangan Lapas Narkotika Way Hui pada Jumat (3/3/2023) pagi.
"Benar, ada satu warga binaan yang meninggal dunia akibat musibah itu," kata Delima di kantornya, Rabu (8/3/2023).
Warga binaan tersebut bernama Hendri Setiawan yang merupakan terpidana 9 tahun atas kasus narkotika.
Kronologi peristiwa tersebut yakni korban sedang membersihkan halaman lapas bersama sejumlah narapidana lainnya.
Baca juga: 2 Napi Rutan Bengkayang Kendalikan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia
Delima mengatakan korban sudah menjalani setengah masa tahanan sehingga mendapatkan asimilasi untuk bekerja di luar lingkungan lapas.
"Saat itu juga ada petugas dan penjaga yang mendampingi kegiatan bersih-bersih itu, karena yang bersangkutan sudah mendapatkan asimilasi jadi diperbolehkan di luar," kata Delima.