Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Lulusan SMA Asal Batang Ngaku Dapat Ribuan NIK Warga dari Google untuk Bisnis SIM Card

Kompas.com - 08/03/2023, 18:11 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pria asal Kabupaten Batang berinisial KA mengaku mendapatkan ribuan data kependudukan atau NIK orang lain melalui Google.

Data kependudukan tersebut lantas disalahgunakan warga Dusun Jetis, Kelurahan Dlimas, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang itu untuk registrasi ribuan SIM Card seluler.

KA mengaku telah menjual SIM Card seluler yang sudah teregistrasi dengan data orang lain itu sejak 2020. Saat ini, KA sudah menjadi tahanan dan ditetapkan menjadi pelaku oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Curi Data Kependudukan untuk Bisnis SIM Card, KA Sebulan Untung Rp 15 Juta

Saat dihadirkan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Jateng, pelaku mengaku belajar mendapatkan data-data kependudukan itu secara otodidak.

"Belajar dari internet," kata KA kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

KA tak menjelaskan secara detail bagaimana dia mendapatkan data kependudukan orang lain, pria lulusan SMA hanya menerangkan jika data tersebut bisa didownload melalui Google.

"Data-data itu saya download dari Google," ujarnya.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, data kependudukan tersebut digunakan oleh pelaku untuk registrasi sim card seluler.

"Ada ribuan sim card seluler yang dijual tanpa harus registrasi karena dia sudah melakukan registrasi dengan data orang lain," jelasnya di lokasi yang sama.

Baca juga: Cara Cek NISN, NPSN, NIK buat Daftar KIP Kuliah 2023

Berdesakan pemeriksaan, pelaku sudah melakukan bisnis tersebut selama empat tahun. KA mengaku ribuan keping sim card seluler sudah dia jual. "Kalau mulainya sekitar tahun 2020 pelaku ini," kata dia.

Bisnis haram yang dilakukan pelaku ternyata mempunyai omzet yang menjanjikan. Dalam satu bulan KA bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 15 juta. "Jadi kartu yang dia jual itu sudah teregistrasi,"ungkap Subagio.

Subagio menambahkan, penyelidikan tersebut berawal dari informasi adanya warga di Kabupaten Batang yang merasa data identitasnya dipakai oleh nomor seluler lain.

"Jadi warga yang mengadu itu, identitasnya dipakai orang yang tidak dikenal," ujar dia.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Belitung Temukan Masalah Data Kependudukan

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengendus pelaku dan menangkapnya di rumahnya.

"Saat melakukan penangkapan, polisi juga menemukan komputer yang terhubung dengan beberapa modem pool yang berisi kartu-kartu perdana serta beberapa boks kartu perdana," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.

Polisi juga mengenakan pasal lain ke pelaku berupa Pasal 94 jo pasal 77 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 75 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com