Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kepsek di Nunukan Diperiksa karena Diduga Selewengkan Dana BOS, Ditemukan Kerugian Negara Rp 166 Juta

Kompas.com - 08/03/2023, 13:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Auditor pada Kantor Inspektorat Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan indikasi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh SRW, oknum Kepala Sekolah SDN 10 Kecamatan Sembakung.

"Anggaran BOS yang diduga diselewengkan sejak 2018 sampai 2022, sekitar Rp 166.966.000, dari total dana BOS sebesar Rp 438.494.000," ujar Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Nunukan, Muhammad Rifa'i, Rabu (8/3/2023).

SRW kerap mengelola anggaran BOS sendiri, sehingga ia bisa memanipulasi angka pengeluaran, dan bebas membuat laporan fiktif penggunaan dana BOS tersebut.

Baca juga: Viral Oknum Kepsek di Semarang Diduga Melakukan Perbuatan Asusila di Sekolah

Tak jarang, SRW mengurangi gaji tenaga honorer, sehingga terjadi keterlambatan dan beberapa honorer tidak menerima pembayaran.

"Jadi hampir setiap tahun, terjadi penyelewengan semua jenis BOS tersebut, sedikit demi sedikit. Karena ia sendiri yang mengelola keuangan itu, maka ia bisa mengatur bagaimana membuat laporan pengeluaran BOSDA, BOSREG maupun BOS Afirmasi, agar sesuai dengan uang yang digunakan," imbuhnya.

Rifai mengatakan, uang yang ditilap SRW, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.

Sejauh ini, Inspektorat Nunukan, sudah mengeluarkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

SRW diberi batas waktu sampai 60 hari kedepan untuk melakukan pengembalian kerugian Negara.

"Per 7 Maret 2023, kita keluarkan SKTJM yang ditandatangani SRW. Kita beri 60 hari untuk pengembalian uang BOS yang disalahgunakan. Jika rentang waktu tersebut belum ada pengembalian, kita akan meminta barang jaminan seharga nilai kerugian negara," imbuh Rifa’i.

Baca juga: Kepsek di Banyuwangi yang Cabuli Muridnya Sering Dapat Kiriman Video Porno dari Teman

Rifa’i menegaskan, kewenangan Inspektorat hanyalah sebatas menjamin pengembalian kerugian negara. Tidak mengarah pada sanksi pidana.

"Adapun ketika nanti kasus ini menjadi perhatian polisi, itu menjadi ranah polisi. Inspektorat sebatas memastikan pengembalian kerugian keuangan negaranya," tegasnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana BOS ini, merupakan imbas dari laporan 7 orang guru SDN 10 Sembakung, yang mengalami tindakan bullying akibat arogansi oknum Kepsek SRW, ke Dinas Pendidikan Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Aksi Pencabulan Kepsek di Ruang UKS, 2 Siswi SMP Disuruh Buka Baju, Bermula Ingin Mengadu Dilecehkan Teman

Disebutkan dalam laporan, SRW bahkan sesuka hati memperlakukan guru honorer. Ia dengan semena-mena, memberhentikan guru honorer, jika merasa tidak cocok.

SRW juga sudah dua kali mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tanpa prosedur yang benar.

Para Dewan Guru, sangat menyesalkan kelakuan SRW. Terlebih, sejak sekitar lima tahun menjabat, SRW tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana keuangan, baik BOSREG, BOSDA dan BOS Afirmasi 2020.

Para guru di SDN 10 Sembakung, mengaku sudah tidak nyaman dan merasa berada dalam tekanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com