Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar yang Bacok Kap Mobil di Magelang Ternyata dalam Pengaruh Miras

Kompas.com - 08/03/2023, 09:08 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah, telah menetapkan dua pelajar SMK menjadi pelaku atau anak yang berurusan dengan hukum akibat  melakukan kejahatan jalanan.

Video aksi mereka viral di media sosial. Salah satu pelaku mengacungkan celurit dan membacok kap mobil pengendara lain. Aksi mereka terhenti setelah ditabrak oleh pengendara mobil tersebut.

Pelajar berinisial DA (17) dan PB (17) itu kini sudah ditahan oleh aparat Polresta Magelang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dari tangan mereka, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit, sepeda motor dan mobil yang dirusak.

Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Bacok Kap Mobil di Magelang, Pelaku Masih Pelajar

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kami sudah menetapkan pelaku anak, dua orang. Untuk saat ini sudah ditahan dan penyitaan termasuk barang bukti yang ada yakni sepeda motor maupun senjata tajam yang digunakan," jelas Kapolresta Magelang Kombes Polisi Ruruh Wicaksono, dikonfirmasi Selasa (7/3/2023).

Ruruh mengungkapkan, dua remaja laki-laki itu ternyata sedang terpengaruh minuman keras (miras) ketika beraksi. Hal itu diketahui polisi saat memeriksa keduanya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Magelang-Yogyakarta Kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (6/3/2023) dini hari.

"Ketika kita temukan betul demikian, (perbuatan mereka) diawali dengan minum miras, kemungkinan besar mereka dalam kondisi mabuk. Ketahuan dari aroma mulutnya," ujarnya.

"Kemudian ada jeda waktu ketika mereka terjatuh (setelah ditabrak mobil) sampai polisi datang ke TKP tapi mereka masih di tempat, tidak lari," lanjut Ruruh.

Kata Ruruh, senjata tajam berupa celurit sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku dari rumah. Kemudian disimpan di kaki kanan dalam. Ruruh juga membantah jika peristiwa itu demi konten.

"Bukan (untuk konten) karena memang pengendara mobil ini tidak sengaja menemukan anak-anak ini jam 03.00 pagi. Dia berupaya membantu ibu-ibu yang dikejar oleh anak-anak ini sambil mengacungkan celurit," papar Ruruh.

Baca juga: Cerita di Balik 2 Remaja Magelang Bawa Celurit di Jalan lalu Ditabrak Mobil, Videonya Viral

Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, alasan para pelajar itu membawa celurit karena untuk jaga diri.

"Kita tanya alasan kenapa bawa sajam, anak-anak ini mengatakan disimpan untuk jaga-jaga. Lalu kami tanya lagi untuk apa? untuk melindungi diri, bahasanya seperti itu," kata Rifeld.

Namun polisi masih akan menyidik lebih dalam lagi karena alasan tersebut dianggap tidak wajar dan membahayakan. 

"Namun demikian juga diikuti dengan aroma miras, itu yang membuat kami 'kok jadi seperti ini?' Kemudian kami dalami lagi, memang menjadi hal buruk dan mencemaskan, karena pada melindungi diri tidak pada posisi seperti itu, apalagi mereka anak sekolah," tandas Rifeld.

Dua remaja itu akan disangkakan dengan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, termasuk pasal pengrusakan. Proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan peradilan anak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com