Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2023, 08:29 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Buronan kasus korupsi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Padang, Dona Sari Dewi (38) akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang.

Buronan yang kabur sembilan bulan lalu itu ditangkap Selasa (7/3/2023) di Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

"Dia ini berpindah-pindah. Namun setelah kita dapat lokasi terakhirnya, langsung kita tangkap," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin yang dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Polri Bantu Kepolisian Jepang Lacak Buron Pelaku Penipuan Yusuke Yamazaki

Mustaqpirin mengatakan, setelah ditangkap Dona kemudian dibawa ke Kejati Sumatera Barat untuk pemeriksaan kesehatan.

"Lalu diserahkan ke Kejari Padang dan akhirnya dijebloskan ke Rutan Anak Air Padang," tegas Mistaqpirin.

Sementara Kepala Kejari Padang, M Fatria mengatakan kasus Dona ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang berisikan dugaan tindak pidana korupsi pada KJKS BMT Pegambiran Ampalu Lubuk Begalung.

Setelah diproses, akhirnya Kejari Padang melakukan penyelidikan September 2020 dan proses penyidikan pada November 2020.

Baca juga: 2 Tahun Buron, Tersangka Maling Motor di Probolinggo Ditangkap Saat Pulang Kampung

Selanjutnya proses penyidikan bergulir hingga penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dan Inspektorat Padang keluar.

Lalu, 4 Maret 2021 Dona ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pada 16 Agustus 2021, Pengadilan Negeri Padang memberikan vonis bebas untuk Dona.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bobol 8 Toko, Caleg DPRD di Madiun Ditangkap, Polisi Ungkap Perannya

Bobol 8 Toko, Caleg DPRD di Madiun Ditangkap, Polisi Ungkap Perannya

Regional
Cabuli Tiga Anak, Pria di Banjarnegara Diamankan Warga

Cabuli Tiga Anak, Pria di Banjarnegara Diamankan Warga

Regional
Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Napi Lapas Serang Campuran Hand Sanitizer dan Minuman Bersoda

Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Napi Lapas Serang Campuran Hand Sanitizer dan Minuman Bersoda

Regional
Tiang Lampu Menimpa Truk di Jalan Kaligawe Semarang, Jalur Arah Demak Sempat Macet

Tiang Lampu Menimpa Truk di Jalan Kaligawe Semarang, Jalur Arah Demak Sempat Macet

Regional
Saldo Tabungan Warga Brebes Rp 213 Juta Hilang Misterius, Ketahuan Saat Mau Ambil Uang tapi Tak Bisa

Saldo Tabungan Warga Brebes Rp 213 Juta Hilang Misterius, Ketahuan Saat Mau Ambil Uang tapi Tak Bisa

Regional
Berkunjung ke Pandeglang, Mahfud MD Borong Emping Melinjo 10 Kilogram

Berkunjung ke Pandeglang, Mahfud MD Borong Emping Melinjo 10 Kilogram

Regional
Warga yang Copot APK Caleg PSI di Semarang Minta Maaf

Warga yang Copot APK Caleg PSI di Semarang Minta Maaf

Regional
Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Regional
Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Regional
Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Regional
Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Regional
Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Regional
Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Regional
Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Regional
Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com