Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Mobil Curian, Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Diperiksa Propam, Sempat Bantah Saat Pemilik Bawa Bukti

Kompas.com - 07/03/2023, 13:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Aipda DP ditarik dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan jual beli mobil curian.

Tak hanya ditarik dari jabatannyam Aipda DP juga diperiksa oleh Propam.

Kapolres Serdang Bedagai mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. Jika terbukti menjadi penadah mobil curian, maka Aipda DP akan dicopot.

"Sementara ditarik untuk pemeriksaan. Jika hasilnya pemeriksaan ada pelanggaran baru dicopot," kata Kepala Polres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Senin (6/3/2023).

Aipda DP sudah ditarik dari jabatannya ke Polres Sergai sebelum kasus ini viral.

"Sebelum viral sudah diperiksa. Kita sudah datangi si korban itu," kata dia.

Baca juga: Anggota Polsek Pantai Cermin Pakai Mobil Curian, Terungkap Setelah Ditelusuri Pemiliknya

Kasus tersebut berawal saat Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang kehilangan mobil yang diparkir di depan rumahnya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Setelah berusaha mencari, ia kemudian mendapat kabar bahwa mobilnya dijual di pasar gelap.

Saat dilacak mobil tersebut berada di kantor polisi di Serdang Bedagai dan digunakan oleh Aipda DP.

Lalu, pada bulan Desember 2022, Syahrizal dipanggil ke Polres Serdang Bedagai untuk membahas masalah tersebut.

Ia bertemu langsung dengan Wakapolres Serdang Bedagai dan Aipda DP. Saat itu, Aipda DP mengaku mendapatkan mobil itu dari dua orang pria.

Salah satunya bernama Pantek. Syahrizal mengaku mengenal pria bernama Pantek yang masih keluarganya,

Menurut Syahrizal, kasus kehilangan mobil itu sebetulnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca juga: Selama 5 Tahun, Rumah Oknum Polisi Diduga Dipakai Ngecor BBM Bersubsidi

Sempat bantah pernyataan pemilik mobil yang bawa bukti

Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung yang bernama Pantek.

Lalu Pantek menyerahkan dua kunci mobil, STNK dan surat bukti cicilan kepada Aipda DP.

"Mobil itu ternyata dikasih kuncinya 2, kemudian faktur ada, STNK ada. Yang menyerahkan ke dia itu adiknya si Syahrizal itu,"ucapnya.

Sebelumnya Aipda D sempat membantah bahwa mobil yang dikendarainya adalah hasil curian.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di NTT Diduga Aniaya Kades Versi Pihak Korban

Bahkan saat pemilik mobil menunjukkan bukti bahwa Toyota Inova yang dikendarai Aipda D adalah mobil miliknya yang dicuri, oknum polisi itu tetap tak mengaku.

Namun, kini Aipda DP berbeda sikap setelah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai.

Di hadapan Wakapolres, ia ia pun menjelaskan kronologi dirinya mendapatkan mobil itu.

Saat itu Aipda DP mengakui dirinya ditelepon seseorang untuk bertemu. Lalu Aipda DP menemui kedua pria di Simpang H Anif.

Pertemuan mereka untuk menawarkan mobil Toyota Inova tersebut. Namun saat itu Aipda D mengaku tak memiliki uang untuk membayar.

Akhirnya oknum polisi tersebut menawarkan mobil Avanzanya untuk ditukarkan dengan mobil Toyota Innova beserta surat lengkapnya.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi yang Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja Utara, Terima Sejumlah Uang dari Tersangka

Aipda D mengaku jika mobil tersebut sedang dicarikan pembelinya. Dalam kesempatan itu, Aipda D juga sempat membeberkan ciri-ciri pelaku yang diduga kuat adalah saudara korban.

"Ciri-cirinya dibilang dia satu orang namanya Pantek, Pantek itu memang keluargaku," kata Syahrizal menjelaskan.

Diperiksa Propam Polda Sumut

Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin yang pakai mobil curian kini tengah diperiksa Propam Polda Sumut.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, anak buah Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud itu pun tinggal menunggu sidang kode etik profesi.

Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP. Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian.

"Untuk anggota yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik dan sedang menunggu proses sidang,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Buntut Pengakuan Tersangka Narkoba Dibekingi Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan Personelnya Tes Urine

Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri.

Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.

"Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,"singkatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin Sumut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Jual Beli Mobil Curian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com