Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Pertalite dari Truk di Atas Kapal Fery

Kompas.com - 06/03/2023, 22:54 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Komplotan pencurian BBM jenis pertalite pada truk pengangkut bahan bakar diringkus jajaran Ditpolairud Polda Kaltim pada Kamis lalu (3/3/2023).

Komplotan tersebut masing-masing berinisial YK, IR, SU dan GS.

Tindak pencurian tersebut dilakukan di atas kapal fery rute Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Salah seorang tersangka berinisial GS merupakan awak dari mobil tangki pengangkut BBM jenis Pertalite dari PT Elnusa Petrofin. Polisi juga menangkap seorang pembeli yakni berinisial SU.

Baca juga: Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Bangka Digerebek, 2.874 Liter Pertalite Diamankan

Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Donny Adityawarman mengatakan pengungkapan ini bermula saat personel Subdit Gakkum melakukan pengawasan di kapal fery ulin yang melayani angkutan penyeberangan Balikpapan-PPU.

Dia menerangkan, anggota polisi melihat tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan mengambil BBM dari tiga truk pengangkut BBM saat kapal sedang berlayar.

BBM tersebut dipindahkan ke dalam jeriken lalu dijual kepada SU yang mengemudikan truk bermuatan tabung oksigen.

"Masing-masing jeriken bermuatan kurang lebih 35 liter BBM jenis pertalite," terang Donny kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Sopir Truk Tangki BBM Ditangkap Saat Pindahkan Pertalite ke Galon, Hendak Dijual Lagi Lebih Mahal

Kepada polisi, ketiga tersangka mengaku baru sekali menjalankan aksi ini. Meski demikian, polisi tidak begitu saja percaya.

Dony menyebut, bahwa kasus ini masih terus didalami guna menelusuri siapa saja yang terlibat. Termasuk apakah ada indikasi keterlibatan awak kapal fery maupun perusahaan.

"Ini tidak berhenti di sini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Soal ada tidaknya keterlibatan pihak lain kami juga akan selidiki," ujarnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti tiga unit truk pengangkut BBM Pertamina, satu truk yang digunakan mengangkut BBM hasil curian dan sembilan jeriken berisi sekitar 300 liter pertalite.

Keempat orang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Salah satu tersangka, SU, mengaku tergiur membeli BBM jenis pertalite yang ditawarkan oleh tersangka. Karena harga lebih murah, dari harga pasaran.

"Saya ditawari per liter Rp 9.000, rencananya saya akan menjual lagi dengan harga Rp 12.000 per liter di Penajam," kata pemuda Penajam ini.

Kepada wartawan, dirinya mengaku baru pertama kali melakukan transaksi BBM ilegal di atas kapal.

"Ini baru pertama kali. Ya apes saja, mau bagaimana lagi," kata dia pasrah.

Manajer Area PT Elnusa Petrofin, Solihin menyebut tiga awak truk pengangkut BBM yang terlibat aksi ilegal tersebut merupakan pegawai dari pihak ketiga.

Aksi yang diperbuat tiga awak ini, jelas saja merugikan PT Elnusa Petrofin, baik secara imateril maupun materil.

"Dari sisi imateril jelas kejadian ini mengganggu citra perusahaan. Kalau dari sisi kerugian materil saya tidak bisa bicara nilanya karena ada yang berwenang soal itu," kata dia.

Hanya saja, Solihin menambahkan, bahwa kejadian ini sempat membuat pendistribusian BBM sempat terganggu. Belum lagi, Elnusa Petrofin mesti menanggung beban sewa truk tangki BBM yang saat ini jadi barang bukti di Mako Dit Polairud Polda Kaltim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com