KOMPAS.com - Bocah berusia 10 tahun bernama Asmiranda Binti Hanase dibunuh ibu tiri di Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat.
Mayat korban ditemukan membusuk tanpa kepala di kolong rumah warga pesisir, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabtu (4/3/2023).
Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus, mengatakan aksi pembunuhan ini berawal dari laporan dari ayah kandung yang baru pulang melaut malam hari melaporkan anaknya hilang sejak 25 Februari 2023.
Setealah dilaporkan hilang, Kapolsek Sebatik Barat dan personel mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Jajaran Polsek Sebatik Barat saat itu juga mengajak warga untuk melakukan pencarian di sekitar TKP. Namun hasilnya nihil alias korban tidak ditemukan.
"Alhasil pada tanggal 4 Maret, sekira pukul 18.00 Wita korban ditemukan gabungan Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat. Korban ditemukan di bawah kolong rumah warga yang tidak jauh dan TKP pembunuhan yang di mana jaraknya 50 meter dari TKP pembunuhan," ucapnya dilansir dari TribunKaltara.com.
Ibu tiri korban berinisial MR (35) memperlihatkan gelagat mencurigakan, hingga dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi Tragedi Longsor di Natuna, 10 Orang Tewas, Longsor di Siang Hari Disebut Paling Besar
Kasus ibu tiri bunuh anak ini terungkap sesuai hasil interogasi dengan tersangka, kata William menyampaikan bahwa tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia, karena merasa jengkel dengan korban.
"Pengakuan tersangka pada saat korban dimarahi oleh dia, korban selalu melawan. Lalu juga ada rasa cemburu terhadap korban karena suami sirinya selalu lebih perhatian kepada korban," ujarnya.
Pada saat korban berada di rumah, tersangka mendorong korban ke WC hingga korban terbentur di lantai WC.
Wajah korban saat itu mengeluarkan darah. Kemudian saat korban dalam keadaan tengkurap, tersangka mengambil kayu balok langsung memukul korban berkali-kali di daerah bagian kepala hingga leher.
Melihat keadaan korban tidak bergerak, tersangka menjadi panik.
"Karena panik, tersangka memapah korban untuk dibawa berobat. Namun dalam perjalanan, ia lupa membawa uang. Sehingga timbul niatnya untuk tidak membawanya berobat. Melainkan tersangka membawa korban ke pinggir laut kemudian mendorong korban ke bawah kolong rumah warga," tuturnya.
William mengaku Polres Nunukan sempat membawa jenazah korban ke RSUD Nunukan untuk dilakukan autopsi.
Hasil keterangan dokter, kepala bagian belakang bawah perbatasan dengan leher mengalami patah tulang.
Baca juga: Selama 5 Tahun, Rumah Oknum Polisi Diduga Dipakai Ngecor BBM Bersubsidi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.